INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari merespons, soal munculnya usulan agar rehabilitasi narkoba bisa dilakukan di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam). Meski belum ada pembicaraan lebih lanjut, namun bakal siap jika dibutuhkan.
“Ini kan terkait dengan Rindam itu kan masih baru wacana, kita belum membahas secara teknis. Artinya kan kalau emang itu dibutuhkan kita siap,” kata Hamim di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Mengenai persoalan tempat sebenarnya Rindam itu, punya lahan cukup luas. Bahkan kerap dimanfaatkan untuk kepentingan kementerian atau lembaga lain yang menyangkut pengenbangan sumber daya manusia.
“Saat ini, pun kita banyak mengakomodir kepentingan-kepentingan dari institusi yang lain untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan di sana, terkait dengan hal-hal bela negara,” jelas Hamim.
Sejauh ini, belum ada pembahasan secara detail mewujudkan wacana tersebut. “Kalau toh menang Rindam diperlukan untuk oleh masyarakat untuk hal yang lain, kita akan siapkan,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba, Senin (11/9/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Salah satu pembahasannya mengusulkan rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Hal ini juga memicu peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap kota. Saya kira punya kapasitas kurang lebih berapa, 300-an lah, 500-an yang bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023). (dan)