Benny Dorong PMI Manfaatkan Program Pemulangan Sukarela

Benny Dorong PMI Manfaatkan Program Pemulangan Sukarela - bp2mi - www.indopos.co.id

Suasana dialog antara Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dengan 100 -an Pekerja Migran Indonesia yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia), di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, Korea Selatan, Minggu (8/10/2023). Foto: BP2MI

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan (Korsel), untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah setempat. Program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korsel.

“Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong Pekerja Migran Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Benny, saat berdialog dengan 100 -an Pekerja Migran Indonesia yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia), di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, Korsel, Minggu (8/10/2023).

Terkait program ini, para PMI menyampaikan kekhawatirannya, jika mengikuti program tersebut apakah bisa kembali ke Korsel tanpa melalui proses dari awal kembali. Mereka juga khawatir ini hanya janji di awal saja, tetapi nantinya mereka tidak dapat masuk kembali (di blacklist) ke Korsel.

Para PMI menyampaikan, alasan banyaknya PMI di Korsel yang menjadi kaburan/ilegal, terutama di sektor fishing, adalah karena penghasilan mereka yang tidak sama dengan sektor manufaktur. Sehingga banyak PMI sektor fishing yang tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur.

Benny menilai, hal ini juga ditambah dengan masalah kemampuan yang tidak mumpuni para PMI yang bekerja di sektor fishing.

“Bagaimana bisa pekerja migran hanya diuji secara bahasa saja saat proses bekerja, tapi tidak diuji kemampuannya untuk bekerja di sektor fishing. Di mana mereka mungkin belum memiliki cukup pengalaman dan tidak terbiasa hidup di laut, karena tinggal di daerah pegunungan misalnya,” jelasnya.

Benny mengusulkan, adanya pelatihan selama 1 bulan bagi PMI sektor fishing sebelum diberangkatkan ke Korsel.

“Inilah salah satu yang akan kami bicarakan dengan HRD (human resource development) Korsel dalam kunjungan kerja ini,” ujarnya.

Di samping itu, salah satu problem PMI di Korsel adalah kurangnya kemampuan bahasa, sehingga seringkali terkendala saat bekerja.

Menanggapi hal tersebut, Benny menjelaskan, Pemerintah saat ini terus memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. Namun, Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, khususnya PMI.

“Saya mendorong pembentukan Lembaga Pelatihan Bahasa di Korea Selatan bagi para Pekerja Migran Indonesia. Saya berharap pekerja migran ‘senior’ dan Forkomasi dapat membantu mewujudkan ini, sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat meningkatkan kemampuan bahasanya,” paparnya. (ibs)

Exit mobile version