INDOPOS.CO.ID – Kasus cacar monyet atau monkeypox di Jakarta dilaporkan telah menjangkit tujuh orang. Penyakit tersebut telah menyebar di sejumlah negara. Banyak yang bertanya apakah mungkin akan memicu pandemi kembali?.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, cacar monyet bukanlah penyakit baru. Data terbaru dari WHO tanggal 20 Oktober 2023 menunjukkan di dunia sudah ada 91.123 kasus cacar monyet di 115 negara di dunia.
“Tentu kita tidak tahu apakah data dari Jakarta sudah masuk dalam perhitungan ini. Dari lebih 90 ribu kasus itu, maka WHO mencatat ada 157 kematian,” kata Tjandra dalam keterangannya, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Ada tahap-tahap yang akan dilalui suatu penyakit sebelum menjadi pandemi dunia. Pertama, jika ada penyakit yang berpotensi menular antara negara maka WHO akan memasukkannya ke dalam “Disease Outbreak News (DONs)”.
Kasus polio di Aceh beberapa bulan yang lalu misalny, sudah masuk dalam “WHO Disease Outbreak News (DONs)”. Sejak Agustus 2023 sampai hari ini ada berbagai penyakit yang perlu diwaspadai dan oleh WHO dimasukkan dalam (DONs).
Namun tidak ada penyakit cacar monyet di dalamnya, walaupun ada peningkatan laporan kasus di Jakarta. “Jadi, pada situasi sekarang maka cacar monyet tidak masuk “WHO Disease Outbreak News (DONs)”,” jelas Tjandra.
“Artinya, secara global belum masuk penyakit yang berpotensi menyebar luas antara negara,” tambah Pakar ilmu kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.
Tahap ke dua, sesudah masuk DONs dan terus berkembang maka WHO akan menyatakannya sebagai kedaruratan kesehatan global, “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)”. Memang cacar monyet pernah dinyatakan sebagai PHEIC pada 23 Juli 2022.
Setelah hampir satu tahun penanganan intensif di dunia, maka situasi kesehatan masyarakatnya terkendali dengan baik, sehingga pada 11 Mei 2023 dinyatakan bahwa Cacar Monyet bukan lagi “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)”. “Kedaruratan kesehatan global Cacar Monyet sudah dinyatakan berakhir,” tutur Tjandra. (dan)