INDOPOS.CO.ID – Menindaklanjuti surat edaran instruksi Kepala Wilayah Kemenkumham Sumut mengenai meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan laksanakan kegiatan 3 kunci Pemasyarakatan Maju + back to basic pemasyarakatan yaitu deteksi dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan aparat hukum.
Rutan Humbang Hasundutan melalui Kepala KPR, Tamrin Simamora bersama jajaran pengamanan lakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian warga binaan. Giat insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Rutan Humbang Hasundutan dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Bukan hanya itu saja, Ka.KPR bersama jajaran pengamanan juga melakukan pemeriksaan seluruh beranggang dan tembok luar rutan.
Tamrin Simamora mengatakan, semua gembok dilakukan pemeriksaan secara mendetail untuk kelayakannya “Gembok dan anak kunci kami lakukan pengecekan kelayakan pintu sel p di setiap kamar hunian. Pemeriksaan serta pembersihan kunci dan gembok dilakukan pada kunci blok hunian, kunci gembok Petugas Pintu Utama, dan pos pengamanan,” ujar Tamrin Simamora dalam keterangan, Selasa (14/11/2023).
Selain melakukan pengecekan gembok dan beranggang, Ka KPR dan jajaran pengamanan juga melakukan pengecekan dan perawatan pada senjata api yang dimiliki rutan. Dan juga rutin melakukan razia insidentil pada blok hunian guna mengeledah barang-barang terlarang dan memberantas narkoba di dalam rutan.
Terakhir, Rutan Humbang Hasundutan selalu berusaha menjaga sinergitas yang telah dibangun dengan aparat hukum dengan berkunjung membangun komunikasi yang baik ke Polres Humbang Hasundutan, Koramil 05/DS, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Polsek Dolok Sanggul.
(ibs)