INDOPOS.CO.ID – Pengamat politik dan pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menekankan pentingnya intervensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ray menganggap kasus ini memiliki relevansi dengan aspek netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Meminta kepada Kapolri untuk memberikan perhatian sebesar-besarnya terhadap peristiwa ini. Meskipun klarifikasi telah disampaikan oleh pihak kepolisian, namun terasa bahwa belum seluruhnya memberikan jawaban yang memadai terhadap beberapa permasalahan yang timbul,” kata Ray kepada INDOPOS.CO.ID, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keterangan mengenai apakah aparat kepolisian benar-benar mendatangi Butet pada saat kejadian. Ini karena pada waktu tersebut, Butet sedang akan menggelar pentas seni kebudayaan.
“Jika informasi tersebut benar, Polri juga perlu memberikan penjelasan mengenai komitmen yang harus ditandatangani oleh Butet dan Agus pada saat itu. Hal ini dianggap sebagai bentuk intimidasi karena melarang pengangkatan topik politik dalam pentas tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ray mengajukan pertanyaan apakah berita tentang petugas kepolisian yang mendatangi para seniman ke lokasi kejadian itu benar adanya.
“Maka untuk apa surat itu dibuat, mengapa ada pernyataan untuk tidak berbicara politik?,” jelas Ray.
Ray menegaskan bahwa jika komitmen politik yang dimaksud adalah larangan terhadap kampanye, pemasangan atribut, atau yel-yel dari peserta pemilu, maka ranah tersebut berada di Bawaslu, bukan Polri.
“Ia lah yang diberi hak dan kewenangan untuk mengawasi segala bentuk kampanye terselubung, bukan kepolisian. Tentu saja, hal ini berlaku jika yang dimaksud adalah komitmen politik seperti yang disebutkan di atas,” jelasnya.
Selain itu, Ray juga meminta Komisi III DPR untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut. Ini karena Polri merupakan mitra dari Komisi III DPR.
Pemanggilan Kapolri oleh Komisi III DPR dianggap sangat penting untuk mempertegas sikap netralitas Polri pada Pemilu 2024.
“Tentu saja, dinamika di lapangan sangat menentukan apakah panitia ini penting untuk dibentuk atau sebaliknya. Oleh karena itu, Komisi 3 DPR perlu mencari tahu kebenaran peristiwa ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Seniman Butet Kertaredjasa menjelaskan mengenai intimidasi yang dialaminya saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu lalu.
“Dua hari yang lalu, saya mengalami suatu peristiwa. Banyak yang bertanya mengenai kronologi apa yang terjadi dalam intimidasi pertunjukan kesenian saya di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada tanggal 1 dan 2 Desember yang lalu,” ujar Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, pada Rabu (6/12/2023).
Butet mengakui bahwa pihak kepolisian melarangnya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya, yang berarti materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya. (fer)