INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar upacara pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Marthinus Hukom, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Marthinus Hukom resmi menjabat sebagai Kepala BNN, menggantikan Komjen Petrus R Golose yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 182/TPA Tahun 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Kepala BNN oleh Presiden Jokowi, di mana Marthinus Hukom menyampaikan komitmen dan kesetiaannya kepada negara.
Irjen Marthinus Hukom sebelumnya mengepalai Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, dan kini mendapat amanah sebagai pemimpin BNN.
Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas kepemimpinan baru Marthinus Hukom, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya penanggulangan permasalahan narkotika di Indonesia.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (8/12/2023).
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh Irjen Marthinus Hukom dan Presiden Jokowi.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung St Burhanuddin, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi RI di Istana Negara.
Ridwan Mansyur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Pengangkatannya sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah hakim konstitusi, yang disaksikan oleh Presiden Jokowi.
Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Malontinge Pardamean Sitompul yang memasuki masa pensiun karena mencapai usia 70 tahun pada Desember 2023.
Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang turut hadir. (fer)