Polisi Tetapkan Pesepak Bola Egwuatu Godstime Ouseloka Tersangka Kasus Kekerasan

Polisi Tetapkan Pesepak Bola Egwuatu Godstime Ouseloka Tersangka Kasus Kekerasan - Egwuatu Godstime - www.indopos.co.id

Pesepakbola Egwuatu Godstime Ouseloka. Foto: Polrestro Tangerang Kota/Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penyidik Polrestro Tangerang menetapkan pesepak bola naturalisasi, Egwuatu Godstime Ouseloka, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebuah video viral menunjukkan dia melakukan pemukulan terhadap seorang pria.

“Saat ini, pelaku telah resmi menjadi tersangka,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Kamis (21/12/2023).

Zain menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa Ouseloka dan kemudian melakukan penahanan.

“Pelaku kini ditahan setelah proses pemeriksaan. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan dapat dihukum penjara selama tujuh tahun,” ujarnya.

Sebelumnya terdapat video viral di akun instagram @tangerang.terkini yang diunggah pada Selasa (19/12/2023) terlihat pria asing diduga, Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa mengamuk dan memukul seorang pria.

Dikabarkan kejadian tersebut terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (8/12/2023).

“Olisa mengamuk karena tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik seorang pemuda,” tulis keterangan unggahan dikutip Selasa, (19/12/2023).

Dalam video singkat tersebut Olisa keluar dari dalam mobil berwarna hitam dan langsung menghampiri korban.

Kemudian secara tiba-tiba langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, hingga mengeluarkan suara cukup keras.

“Kamu nggak sopan ya … kamu kayaknya nggak sopan ya,” ucap Olisa dalam rekaman vidio sambil memukul wajah pria tersebut. (fer)

Exit mobile version