INDOPOS.CO.ID – Saat ini angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja informal yang memiliki perlindungan lebih rentan dibanding pekerja formal.
Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Ia menyebut, salah satu tantangan bonus demografi adalah kebutuhan lapangan kerja yang tinggi. Untuk itu, menurut dia, PKS sejak awal konsisten membela nasib pekerja salah satunya sejak awal menolak UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja.
“UU Cipta Kerja terbukti merugikan perlindungan terhadap pekerja dan tidak memberikan dampak signifikan terserapnya tenaga kerja,” katanya.
“Investasi yang masuk nyatanya diakui pemerintah tidak memberikan dampak yang berbanding lurus terhadap terserapnya tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, PKS sejak awal konsisten menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja. Mulai dari prosesnya yang kurang melibatkan unsur pekerja, peraturan kontrak, upah, PHK, dan lain sebagainya. (nas)