Masalah Honorer Tak Rampung, Kemendikbudristek: Pemda Terkendala Anggaran

nunuk

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Permasalahan honorer tidak akan tuntas, sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Hal ini disebabkan usulan formasi pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 oleh pemerintah daerah (Pemda) semakin diperkecil.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (23/3/2024).

Ia mengatakan, Pemda kerap memperhitungkan terkait pembayaran gaji dan tunjangan honorer yang diangkat PPPK. “Mereka mempertimbangkan anggaran. Oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya,” ungkapnya.

“Kami di pusat hanya mempersiapkan regulasi. Kalau usulan formasi PPPK tetap dari Pemda, dan kami tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran,” imbuhnya.

Untuk itu, dikatakan dia, Kemendikbudristek telah berupaya mendekati pemda untuk melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar anggaran PPPK sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah.

“Sangat disayangkan, dalam kurun waktu 3 tahun ini hasilnya tidak maksimal. Sehingga, kekurangan guru tetap banyak dan dikhawatirkan akan bertambah besar, karena formasi PPPK yang disiapkan tidak terisi maksimal,” ungkapnya.

Diketahui, kebutuhan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebanyak 419.146. Namun, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut.

Berdasarkan data GTK, Kemendikbudristek tercatat usulan pemda hanya 170.649, data tersebut terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS. Artinya, terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi. (nas)

Exit mobile version