Mendikbudristek Sebut Lebih dari 300 Ribu Satuan Pendidikan Terapkan Kurikulum Merdeka

Mendikbudristek Sebut Lebih dari 300 Ribu Satuan Pendidikan Terapkan Kurikulum Merdeka - nadiem 2 - www.indopos.co.id

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Kemendikbudristek untuk INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Regulasi ini menjadi payung hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka. Dan menjadi program Kemendikbudristek untuk terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid.

“Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendidik, kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sebelum Permendikbudristek ini terbit, menurut dia, Kurikulum Merdeka sudah tak asing bagi sebagian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka dikembangkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021.

Saat ini, masih ujar Nadiem, sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kami berterima kasih kepada lebih dari 300 ribu satuan pendidikan yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka,” terangnya.

“Juga kepada semua pihak yang telah bergotong royong dalam evaluasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka ini,” imbuh Nadiem. (nas)

Exit mobile version