Di Sidang MK, Muhadjir Effendy: Bansos untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem

muhadjir

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Foto: YouTube MK

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, kewenangannya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang telah dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Meski memaklumi belakangan program tersebut dikaitkan dengan Pemilu 2024.

“Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya,” kata Muhadjir dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ia menekankan, langkah-langkah yang telah dilakukan kementerian terkait dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian atas hasil rapat-rapat kabibet yang telah diputuskan.

“(Program tersebut) menghapus kemiskinan ekstrem,” jelas Muhadjir.

Berdasar hasil survei sosial ekonomi pada maret 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional mencapai 9,36 persen. Sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 ditetapkan sebesar 6,5 sampai dengan 7,5 persen.

“Agar target dapat terpenuuhi, diperlukan pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Muhadjir.

Sementara kemiskinan ekstrem, pemerintah harus terus mengupayakan agar target nol persen berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dapat terwujud pada tahun 2024

“Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai, mengingat program penghapusan kemiskinan ekstrem sudah mencapai angka 1,12 persen pada Maret 2023,” tutur Muhadjir.

“Perlu kami sampaikan Yang Mulia, pada maret 2022, kemiskinan ekstrem masih berada pada angka 2,04 eprsen, berarti capaian dalam satu tahun terakhir sebesar 0,92 persen,” tambahnya.

Majelis hakim MK memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (dan)

Exit mobile version