KPMI Nilai Rumah Dinas Gubernur Sudah Selayaknya Direhab

Rumdis

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Foto: Diskominfotik.

INDOPOS.CO.ID – Aktivis Komunitas Pemberdayaan masyarakat Indonesia (KPMI), Adjie Rimbawan menyoroti isu restorasi atau rehabilitasi rumah dinas (Rumdis) Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, rumah dinas Gubernur DKI layak untuk direstorasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Adjie, mengingat beberapa kunjungannya ke rumah dinas Gubernur DKI yang terletak di Jalan Suropati Menteng, Jakarta Pusat.

“Saya telah beberapa kali berkunjung ke rumah dinas gubernur. Melihat kondisinya, memang perlu direhab,” katanya dalam keterangan, Jumat (19/4/2024).

Pada prinsipnya, lanjut Adjie, jika diperlukan perbaikan, maka segera lakukan.

“Terutama karena rumah dinas gubernur adalah bagian dari warisan budaya yang harus dijaga keberadaannya melalui restorasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini penting karena rumah dinas gubernur merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dipertahankan.

Meski demikian, Adjie menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus tetap fokus pada pembangunan dan program-program yang menguntungkan masyarakat Jakarta.

Sebagai informasi, anggaran sebesar Rp22,2 miliar telah dialokasikan oleh Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta untuk restorasi rumah Gubernur.

Rencana proyek ini telah dipublikasikan di situs SiRUP LKPP dengan nama ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan nomor kode RUP 50774494.

Tender dijadwalkan akan dimulai pada Juni 2024, dengan pelaksanaan proyek berlangsung dari Juli hingga Desember 2024.

Pemanfaatan barang atau jasa dari proyek ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2025. Pemprov DKI Jakarta juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan anggaran sebesar Rp1,549 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan anggaran sebesar Rp1,161 miliar. (fer)

Exit mobile version