INDOPOS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat laporan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dari sejumlah perusahaan beroperasi di wilayah Bangka Belitung. Ada 11 perusahaan yang menyerahkan laporan. Mereka adalah pemegang izin pengelolaan kawasan.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi mengatakan, ada kewajiban bagi perusahaan melakukan penghijauan dan rehabilitasi seluas izin yang pihak perusahaan kelola.
“Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan oleh Gubernur di Bangka Belitung,” kata Muchtar di Kementerian KLHK, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
KLHK ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan. Termasuk menentukan standar tanaman itu dinilai layak atau tidak.
“Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat) . Nanti kami lakukan penilaian,” jelas Muchtar.
Ia menambahkan, kewajiban tersebut sudah berlaku sejak tahun 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan. “Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai,” jelasnya.
Salah satu perusahaan, yang ikut menyerahkan hasil rehabilitasi daerah aliran sungai di wilayah Bangka Belitung adalah PT Mitra Stania Prima.
Direktur Utama PT Mitra Stania Prima (MSP), Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya mengedepankan tata kelola pertambangan dan reklamasi yang baik benar.
“Kami mengedepankan konsep tata kelola yang baik dan yang tidak kalah pentingnya sesuai arahan Kementerian adalah reklamasi,” ucap Aryo.
Pihaknya menyerahkan rehabilitasi daerah aliran sungai tahap pertama di lahan 27 hektar. Dengan ditanami tanaman jambu mete, kayu putih dan juga cemarah udang.
“Kenapa jambu mete, karena bisa tumbuh dengan baik di area bekas tambang ilegal pasir timah. Lalu cemara udang karena bisa tumbuh juga dia di area unsur hara nya sedikit. Dan kayu putih karena tentu saja sama dengan jambu mete,” imbuh Aryo. (dan)