Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kakanwil BPN Banten : Tindakan Kakantah BPN Tangsel Sesuai Aturan

by bro
Jumat, 11 Februari 2022 - 23:13
in Nusantara
Kakanwil BPN Banten
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID– Sengketa lahan antara R Siti Hadidjah dan PT Permadani Interland atas sebidang tanah seluas 6000 M2 yang berlokasi di Jalan Beruang, RT 006/002, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, adalah kasus lama yang kini diadukan oleh kuasa hukum R Siti Hadidjah ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya yang dikonfirmasi indopos.co.id menjelasan, kasus sengketa tanah antara R Siti Hadidjah dengan PT Permadani Interland, sebetulnya tidak ada hubungannya dengan BPN, karena hampir mirip dengan kasus sengketa lahan yang viral di Malang dengan membuat surat terbuka kepada presiden Jokowi.” Padahal itu masalah waris, tidak ada kaitannya dengan BPN,” tegas Rudi.

BacaJuga

Pelaksanaan e-Office hingga Sidak Meja Kerja Pegawai Dipantau

Kanwil Kemenkumham Banten Sosialisasikan Hak Cipta kepada Generasi Muda

Mantan Kakanwil BPN Bali ini mengatakan, kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Harison Mocodampis sudah melakukan tindakan yang benar, dengan menjawab surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum R Siti Hadidjah kepada BPN. ”Kantah Tangsel sudah benar sesuai aturan. Namun, saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, karena kuatir malah nanti akan memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Sementara kepala kantor Pertanahan Kota Tangsel Harison Mocodampis menjelaskan, masalah permintaan informasi surat warkah lahan yang sekarang diadukan ke KIP Banten itu adalah masalah yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu, dan sudah dilakukan beberapa kali pembahasan.” Kalau saya baca dari beberapa tahun sebelumnya, sudah pernah ada pembahasannya. Saya sedang meneliti juga, sampai sejauh mana permasalahan ini dulu ditangani,” terang Harison.

Terkat adanya gugatan kuasa hukum R Siti Hadidjah yang melakukan gugatan permintaan informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Banten, BPN Kota Tangsel sangat menghormatinya. ”Terkait gugatan permintaan informasi melalui Komisi Informasi kami sangat menghormatinya, karena hak semua orang untuk bertanya,” ujarnya.

Namun demikian, sebagai instansi pemerintah seperti BPN terikat dengan Peraturan mengenai informasi yang dapat diberikan kepada publik, dan informasi mana yang memang merupakan pengecualian.”Apalagi yang berhubungan dengan informasi yang sifatnya privat,” tegasanya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa Hukum pensiunan guru yang tanahnya diduga ‘dicaplok’ oleh pengembang besar di Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) R Siti Hadidjah, mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten dengan termohon Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan, dengan surat gugatan bernomor BP.PISP.025/II/2022 itu diterima KIP Banten pada Rabu 9 Februari 2022.

Padahal sebelumnya, BPN Tangsel sudah menjawab surat dari kuasa hukum R Siti Hadidjah dengan balasan surat yang berbunyi “Bahwa mengenai permohonan untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan riwayat dan dasar penerbitan atau sertifikat pada Romawi II angka 1 diatas merupakan informasi terbatas atau dikecualikan berdasarkan pasal 12 ayat 4 huruf i Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang pelayanan Informasi Publik di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang bunyinya informasi yang dikecualikan meliputi buku tanah surat ukur dan warkah nya.

BPN Tangsel juga menyebutkan, bahwa bidang tanah yang dimohon penjelasannya terdaftar sebagai sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 01655/Pondok Ranji diterbitkan atas nama PT Permadani Interland.(yas)

Tags: bantenBPNKota Tangsel
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kursi
Nusantara

DPR Minta Pj Sekda Banten Terpilih Harus Diganti

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:25
bapas
Nusantara

Bapas Tangerang Akhiri Desk Evaluasi Pembangunan ZI di Wilayah Banten

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:35
hepatitis
Headline

Bertambah 2 dari Banten dan Sulsel, Dugaan Hepatitis Akut Jadi 16 Kasus

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:17
gempa
Nusantara

Bayah, Banten Diguncang Gempa Tadi Pagi

Senin, 23 Mei 2022 - 09:29
tangerang
Ekonomi

Pengusaha di Kota Tangerang Diajak Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:55
al
Nusantara

Al Muktabar Luncurkan Sosialisasi PPDB SMA/SMK Negeri 2022/2023 Banten

Sabtu, 21 Mei 2022 - 04:44
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Kakanwil BPN Banten

Kakanwil BPN Banten : Tindakan Kakantah BPN Tangsel Sesuai Aturan

Jumat, 11 Februari 2022 - 23:13

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist