Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kejati Banten Selidiki Dugaan Penyelundupan IPhone di Bandara Soetta

by bro
Jumat, 25 Februari 2022 - 20:30
in Nusantara
kejati banten

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Manthovani. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten langsung merespons laporan yang disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan penyelundupan iPhone di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

“Kami telah menerima laporan dari MAKI tersebut. Kami langsung membentuk tim,” ujar Kepala Kejati Banten, Reda Mathovani ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Jumat (25/2/2022).

BacaJuga

Mantan Dirjen Otda Kemendagri Sarankan Muktabar Koreksi Pengangkatan Pj Sekda Banten

Pelaksanaan e-Office hingga Sidak Meja Kerja Pegawai Dipantau

Kajati Manthovani menjelaskan, tim tersebut dibentuk untuk mengumpulkan data terkait kebenaran informasi atau laporan yang dimaksud.

Ia mengatakan tim intel Kejati Banten beranggotakan 6 orang telah menyebar ke Bandara Soetta dan lokasi terkait lainnya untuk mengumpulkan data.

“Semoga ditemukan peristiwa pidana yang dilaporkan mas Boyamin (Koordinator MAKI) tersebut,” ujar Manthovani.

Seperti diberitakan sebelumnya, MAKI pada tanggal 18 Februari 2022 melalui sarana elektronik hotline Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah mengadukan dugaan penyelundupan barang berupa handphone (HP) iPhone 11/12/13 di Bandara Soetta yang merugikan negara sekitar Rp 1 miliar. Peristiwa dugaan penyelundupan terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2021.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan modus penyelundupan diduga dalam bentuk perbedaan pelaporan barang impor dari barang yang yang sesungguhnya yang dikirim sehingga pembayaran bea masuk (PPN) menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

“Barang HP iPhone dilaporkan barang HP produk dari China merk Hw yang tentunya harganya jauh lebih murah sehingga pembayaran bea masuk menjadi lebih murah sehingga menghilangkan hak negara atas pendapatan dari pajak bea masuk,” kata Boyamin kepada indopos.co.id, Kamis (24/2/2022).

Boyamin menjelaskan, cara mengetahui barang HP yang berbeda ini adalah dari perbedaan data IMEI dari dokumen barang yang dikirim dan dokumen yang dilaporkan untuk pembayaran bea Masuk.

“Iphone 11-13 harga antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, sedangkan harga HP merk Hw harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Pajak dari bea masuk ( PPN) adalah 15% dari harga barang impor. Aduan ini dilengkapi sekitar 30 data barang HP iPhone termasuk data IMEI dari HP tersebut,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, terdapat perbedaan harga iPhone sekitar Rp 2 juta antara iPhone yg resmi dibandingkan harga iPhone dengan istilah garansi toko yang diduga dari penyelundupan.

Berdasar penelusuran, kata Boyamin, barang-barang selundupan tersebut sudah beredar dan telah dipergunakan masyarakat konsumen HP iPhone 11-12-13. Gerai penjualan barang selundupan ini salah satunya berada di wilayah Jakarta Timur.

“Aduan ini dilampirkan data dua HP iPhone beserta IMEI-nya yang telah terjual dengan istilah garansi toko yang diduga berasal dari dugaan penyelundupan aduan ini,” ujarnya. (dam)

Tags: Bandara Soekarno HattaBandara SoettabantenKejaksaan TinggiKejati BantenPenyelundupan IPhone
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kursi
Nusantara

DPR Minta Pj Sekda Banten Terpilih Harus Diganti

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:25
bapas
Nusantara

Bapas Tangerang Akhiri Desk Evaluasi Pembangunan ZI di Wilayah Banten

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:35
hepatitis
Headline

Bertambah 2 dari Banten dan Sulsel, Dugaan Hepatitis Akut Jadi 16 Kasus

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:17
kejati dki
Megapolitan

Kejati DKI Gelar Apel Kerja Perdana Usai Pelonggaran Aturan Masker

Senin, 23 Mei 2022 - 19:17
gempa
Nusantara

Bayah, Banten Diguncang Gempa Tadi Pagi

Senin, 23 Mei 2022 - 09:29
tangerang
Ekonomi

Pengusaha di Kota Tangerang Diajak Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:55
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
kejati banten

Kejati Banten Selidiki Dugaan Penyelundupan IPhone di Bandara Soetta

Jumat, 25 Februari 2022 - 20:30

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist