Wakil Ketua DPRD Banten Minta Aturan Pengeras Suara Masjid Dikembalikan Kepada Kerarifan Lokal

DPRD Banten

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati. (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait polemik surat edaran Menteri Agama (Menag) soal tata cara penggunaan pengeras suara di rumah ibadah umat islam (Masjid dan musala).

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

Bahkan, dengan adanya surat edaran Menag mengenai pedoman pengeras suara atau toa masjid dan musala menjadi polemik besar bagi masyarakat yang beragama islam dengan berbagai cara pandangnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa itu, tidak semua hal dapat diatur secara langsung oleh negara, karena berbagai wilayah di Indonesia mempunyai karasteristik atau kebiasaan yang berbeda.

Kata Cak Nawa, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di berbagai wilayah di Indonesia, lebih baik aturan pengeras suara tampat beribadah umat islam diserahkan kepada kearifan lokal masing-masing wilayah.

“Menurut saya tidak semua hal negara harus mengaturnya, terkait suara toa atau pengeras suara tempat beribadah, biarkan kearifan lokal yang menyelesaikannya sebagai bentuk penghormatan kita terhadap adat istiadat setempat,” kata Cak Nawa, Jumat (25/2/2022).

Selain itu, M. Nawa Said Dimyati juga meyakini Mentri Agama tidak berniatan menistakan agama islam seperti pandangan berbagai pihak, namun menurtnya, ada cara komunikasi yang kurang pas sehingga bisa disalah artikan oleh berbagai pihak.

Dirinya berharap, Menag segera mengklarifikasi dan minta maaf terhadap publik atas polemik yang terjadi terhadap umat beragama. Kata Nawa, jangan sampai polemik ini terus berkepanjangan.

“Saya menyakini tidak ada niat dari menteri agama untuk menista agamanya sendiri, namun pilihan kata yang di gunakan dalam menjelaskan masalah ini sangat mudah di salah artikan oleh berbagai pihak dan berpotensi menguatnya politik identitas di tengah masyarakat, untuk itu saya berdoa, semoga Gus Menteri segera mengklarifikasi dan meminta maaf terhadap publik,” tukasnya. (yas)

Exit mobile version