Pastikan Pelayanan Prima, Kadiv Keimigrasian Lakukan Monev

Keimigrasian

Kepala divisi Keimigrasian Ujo Sujoto rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan. Foto: Humas KumHAM Banten untuk indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, harus menjadi perhatian pemerintah. Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk Indonesia tentang peningkatan pelayanan publik yang akhir akhir ini semangkin menjadi perhatian umum.

Guna memastikan pelayanan publik prima pada Kantor Imigrasi di Wilayah Banten sesuai dengan harapan masyarakat, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kinerja Tugas dan Fungsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi di Wilayah Banten Secara Virtual, Selasa (19/7/2022) kemarin.

Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, Ujo Sujoto menghimbau untuk pelaksanaan greeting before serving atau menyapa sebelum melayani terhadap pemohon paspor, harus ada unsur Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

“Maka perlu juga untuk dilakukan testimoni atau wawancara terhadap pemohon yang tujuannya untuk mengetahui kepuasan atau keluhan pemohon terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi sehingga dari hasil testimoni tersebut dapat dilakukan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya

Sebagai rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Dharma karyadhika yangke-77 tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM melalui seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasiannya akan melakukan program Paspor Masuk Desa. Pada Wilayah Banten sediri ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

“Diharapkan untuk progres terkait rencana pelaksanaan, tempat dan waktu agar dikomunikasikan dan dilaporkan ke Divisi Keimigrasian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan diagendakan dalam kegiatan yang akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah beserta seluruh Pimti pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,” tutupnya. (yas)

Exit mobile version