Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polres Lebak Tangkap Pelaku Video Viral Penyerangan Pelajar Gunakan Senjata Tajam

by wib
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:50
in Nusantara
Polres-Lebak

Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam milik pelajar di Lebak (foto yasril/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lebak, Banten, berhasil mengamankan beberapa pelajar dalam video viral penyerangan sekelompok pelajar menggunakan senjata tajam.

Sepuluh pelajar berhasil diamankan oleh Polres Lebak bersama Polsek Cibadak berikut barang bukti satu senjata tajam jenis klewang, satu samurai, rekaman video penyerangan berdurasi kurang lebih 29 detik, satu jaket warna biru, satu jaket warna cream dan tiga unit motor.

BacaJuga

Pemprov Banten Siapkan 1.348 Ton Cadangan Beras

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan kasus ini viral setelah ada video penyerangan pelajar di Lebak. “Awalnya beredar video viral penyerangan pelajar ke salah satu SMP di Lebak dengan menggunakan senjata tajam pada Sabtu (15/10/2022) pukul 13.30 Wib di Flyover Kp. Sidowaras, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,” ujar Andi pada Rabu (19/10/2022).

Menindaklanjuti video tersebut, Polres Lebak langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan, “Alhamdulillah gerak cepat tim gabungan Polres Lebak berhasil mengamankan sepuluh orang pelajar berikut barang buktinya,” ungkapnya

Dari sepuluh pelajar yang diamankan, dua pelajar akan kita proses pidana, “Untuk menimbulkan efek jera dari sepuluh pelajar yang diamankan, dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku dengan tetap memperhatikan Undang-Undang Peradilan Anak karena keduanya masih di bawah umur,” tambahnya.

Sedangkan untuk yang delapan pelajar lainnya karena tidak memenuhi unsur pidana akan dikembalikan dengan pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan. “Kepada dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam kami akan menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara,” jelas Andi.

Terakhir, Andi menegaskan jika Polres Lebak dan jajaran akan tegas menindak pelaku kejahatan jalanan. “Kami tegaskan bahwa Polres Lebak akan menindak tegas semua pelaku kejahatan jalanan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (yas)

Tags: bantenPenyerangan PelajarPolres LebakPolriSenjata TajamVideo Viral
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun
Nusantara

Pemprov Banten Siapkan 1.348 Ton Cadangan Beras

Senin, 6 Februari 2023 - 19:37
samosir
Nusantara

Reaksi Cepat Kapolres Samosir Sirnakan Keresahan Masyarakat Hutaginjang

Minggu, 5 Februari 2023 - 15:15
Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK
Nasional

Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:04
Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis
Megapolitan

Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:40
Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan
Headline

Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:36
Targetkan 30 Persen, Pemerintah: Konsumsi Jamaah Haji Indonesian Baru 10 Persen
Nasional

Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Dekat dengan Masyarakat, Polri Gelar Wayang Kulit

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:49
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
TAD-Air-Craft-Cleaning

Penerapan Core Values Akhlak dan Integritas, Aircraft Cleaning GDPS Laporkan Temuan Hingga Rp300 Juta Selama 2022

Jumat, 3 Februari 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist