Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

caleg

Ilustrasi caleg DPR RI.

INDOPOS.CO.ID– Seorang oknum calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) I, yang juga staf ahli menteri diduga melakukan intervensi kepada pegawai Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Provinsi Banten.

Diduga intervensi ini untuk mendulang suara guna menyukseskan dirinya menjadi anggota DPR-RI periode 2024-2023).

Samsurizal Riki seorang warga yang juga tokoh agama di Kabupaten Lebak mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan dari pegawai Kemenag, terutama pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan yang mengaku mendapat tekanan dari atasannya agar seluruh pegawai KUA dan anggota keluarganya memiih caleg yang staf ahli menteri tersebut.

“Keluhan pegawai KUA di Kabupaten Lebak dan Pandeglang semuanya sama, mereka mengaku mendapat tekanan agar memiih caleg tersebut. Jika gagal meraup suara, mereka diancam akan dimutasi,” ungkap Samsurizal tanpa merinci siapa nama caleg tersebut kepada indopos.co.id,Rabu (6/12/2023).

“Kita hanya ingin PNS itu netral dan tidak ada keberpihakan kepada caleg tertentu, meski dia itu adalah staf ahli menteri,” sambung Riki.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaaten Lebak Dedi Hidayat yang dikonfrmasi, mengaku sudah menerima laporan adanya oknum caleg DPR-RI yang memanfaatkan pegawai Kemenag untuk memenangkan dirinya.

“Kita sudah menerima laporan adanya oknum caleg yang memanfaatkan pegawai Kemenag untuk kemenangan dirinya,” ujar Dedi.

Dedi mengaku sudah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan penelusuran informasi tersebut agar segera ditindaklanjuti.

”Saya sudah perintahkan Panwascam untuk menelusuri hal tersebut kang,” tegasnya. (yas)

Exit mobile version