Imigrasi Batulicin Periksa 20 Warga Negara Tiongkok

Imigrasi Batulicin Periksa 20 Warga Negara Tiongkok - imigrasi - www.indopos.co.id

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batulicin, Kabupaten Tanah Tumbu, Provinsi Kalimantan Selatan saat memeriksa dokumen keimigrasian 20 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Foto: Dokumen Imigrasi Batulicin

INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 20 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang tiba di Kabupaten Kotabaru telah diperiksa dokumen keimigrasiannya oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batulicin, Kabupaten Tanah Tumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Mereka tiba dengan menggunakan kapal MV Golden Trader berbendera Hong Kong dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Pemancingan Kotabaru sekitar pukul 05.00 Wita,” ujar Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim dalam rilisnya, Minggu (21/1/2024).

Dia menjelaskan warga asing tersebut memiliki rencana untuk melakukan kegiatan bongkar muat batubara di Kabupaten Kotabaru. Mereka, lanjut Gusti, berniat membawa barang tersebut ke luar negeri dan kembali ke Tiongkok, pada Rabu (24/1/2024).

Selain itu, pemeriksaan dokumen administrasi WNA dilakukan oleh petugas guna menjaga stabilitas nasional, kedaulatan negara, serta memastikan keamanan, ketertiban umum, dan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara.

“Petugas secara langsung melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal Tiongkok di atas Kapal MV Golden Trade. Semua pihak yang terlibat dapat menunjukkan dokumen resmi terkait keimigrasian kepada petugas yang bertugas,” ujar Gusti.

Ia menegaskan petugas imigrasi tengah melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kotabaru, untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap jadwal izin yang telah diberikan. Apabila terjadi pelanggaran, tindakan sesuai dengan undang-undang keimigrasian akan diambil.

Hingga saat ini, jumlah WNA yang tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu mencapai 145 orang, sedangkan di Kabupaten Kotabaru sebanyak 798 orang.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terus memperkuat pengawasan terhadap kedatangan dan tinggal orang asing di Tanah Bumbu dan Kotabaru melalui program Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing),” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version