INDOPOS.CO.ID – Dukungan terhadap Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberantas keberadaan rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) alias bank keliling terus mendapat dukungan.
Jika sebelumnya tokoh masyarakat Banten H Mulyadi Jayabaya mendukung ultimatum yang diberikan oleh Kapolda terhadap pelaku usaha peminjaman uang secara ilegal kepada masyarakat dengan bunga mencekik leher sebelum lebaran Idufitri 1445 hijriah.
Kini giliran Ketua DPRD Banten Andra Soni yang mendukung langkah Kapolda Banten dan jajaran untuk memberatas keberadaan rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam (Kosipa) yang tengah marak di wilayah Provinsi Banten.
“Kami mendukung langkah Pak Kapolda untuk memberantas rentenir berkedok Kosipa alias bank keliing di seluruh wilayah Provinsi Banten, karena keberadaan mereka selama ini lebih banyak mudarat daripada manfaatnya,” ujar ketua DPRD Banten Andra Soni kepada indopos.co.id, Sabtu (6/4/2024).
Ketua DPD partai Gerindra Provinsi Banten ini meyakini, jika seseorang sudah terjerat hutang kepada rentenir atau bank keliling, maka mereka akan sulit lepas dari cengkraman rentenir tersebut.
“Bagaimana masyarakat tidak tergiur hanya dengan modal fotocopy KTP, pinjaman langsung cair hari itu juga saat diajukan, dengan bunga mencapai 25 hingga 30 persen per bulan tanpa melihat kemampuan nasabah untuk membayar angsuran,” ujar Andra Soni.
Tidak itu saja, banyak rumah tangga yang berantakan akibat ulah oknum bank keliling yang membawa kabur istri nasabah, karena mereka tidak sanggup membayar pokok hutang dan bunga kepada bank keliling tersebut.
Sebelumnya tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya mengungkapkan, banyak rumah tangga masyarakat yang berantakan karena istrinya dirayu dan dibawa kabur oleh oknum pegawai bank keliling, akibat tidak mampu membayar angsuran ke bank keliling tersebut.
“Bank keliling itu ilegal, tidak berperikemanusiaan, sudah banyak korban rumah tangga berantakan akibat ulah pegawai bank keliling, ekonomi hancur dan menyusahkan masyarakat,” ungkap JB.
Bahkan ada seorang nenek nenek di Rajeg, Kabupaten Tangerang yang dianiaya oleh oknum bank keliling karena tidak sanggup membayar pinjaman ke bank keliling, meski kasusnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Rejeg.
Untuk memberi kesadaran kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman kepada bank keliling tersebut, JB menyarankan kepada pemerintah untuk mengaktifkan koperasi resmi, dengan cara memudahkan mereka mendapatkan modal usaha, serta dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Keperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Banten, dan Koperasi UKM Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
“Berikan kemudahan bagi koporasi yang resmi mendapatkan modal usaha, lakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi UKM, dari mulai provinsi hingga kabupaten dan kota,” saran mantan bupati Lebak dua periode ini.
Diketahui, pasca terjadinya penganiayaan terhadap seorang ustad asal Pandeglang oleh sekelompok oknum pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3/2-24) malam lalu, telah menimbulkan reaksi hingga aksi sweeping oleh masyarakat dan ormas terhadap etnis tertentu.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur SARA dan lainnya. Jajaran Polda Banten telah berhasil menangkap para pelaku penganiayaan dan akan diproses secara hukum.
Kapolda memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.”Jika masih ditemukan ada bank keliling beroperasi setelah lebaran Idulfitri, maka akan ditindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan,” tegas Kapolda, Jumat (5/4/2024).
Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj Gubernur dan Danrem, serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya. (yas)