Soal Dua Menteri Nasdem yang Diduga akan Dikriminalisasi, Denny Indrayana Diminta Tidak Boleh Tendensius

E-Sihombing

Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Dr Emrus Sihombing.

INDOPOS.CO.ID – Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait dugaan dua menteri kader Partai Nasdem akan dikriminalisasi mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya, pakar komunikasi politik (komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing. Ia mengimbau kepada Denny Indrayana tidak boleh tendensius.

“Tidak perlu khawatir apalagi takut berlebihan jika dua menteri dari partai tertentu yang disebut Denny, jika memang tidak terkait dugaan pelanggaran hukum. Misalnya dijerat dugaan kasus pidana narkoba terhadap Menteri SYL dan terhadap Menteri SN dijerat dugaan dengan kasus korupsi,” ujar Emrus Sihombing, Senin (5/6/2023).

“Oleh karena itu, sebagai sahabat saya mengimbau agar Denny tidak boleh tendensius. Jika Denny tendensius terus, bisa tergerus reputasi keakademikannya. Atau sebaiknya Denny menjadi ketua umum dari salah satu partai yang “didukungnya,” kata Emrus.

Lain halnya, kata Emrus, jika cukup bukti yang valid untuk diproses hukum terhadap dugaan tindak pidana narkoba dan korupsi yang boleh jadi dilakukan dua menteri itu.

“Sebab, siapapun termasuk menteri, harus diperlakukan sama di depan hukum. Kedudukan yang sama di hadapan hukum dijamin oleh konstitusi,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Emrus, jika seseorang terjun ke dunia politik dan sedang menduduki jabatan publik, tak terkecuali menteri yang sedang menjabat, harus menjamin dirinya sendiri tidak bersinggungan dengan dugaan penyimpangan terhadap hukum positif yang berlaku.

Untuk diketahui, Denny Indrayana yang berprofesi sebagai advokat kembali melontarkan pernyataan yang mengundang perhatian publik di akun media sosialnya.

Setelah sebelumnya, Denny Indrayana diduga membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, kali ini Denny kembali melontarkan pernyataan yang mengejutkan.

“Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader nasdem lainnya di kabinet. Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi,” kata Denny dikutip dari akun Twitternya.

Menurut Denny “cawe-cawe” Jokowi semakin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024. Padahal penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Jika hukum diterapkan secara diskriminatif, kata Denny, maka bangsa akan hancur.

“Hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tajam ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa,” kata Denny.

Menurut Denny, cawe-cawe Jokowi diduga akan memperalat kasus hukum dengan membubarkan koalisi dan pencalonan Anies Baswedan.

“Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan, untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya, dan sebagaimana diingatkan Rasulullah, bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran,” kata Denny. (dam)

Exit mobile version