Transparansi dan Objektivitas Polri dalam Kasus Brigadir J Masih Perlu Dipertanyakan

arthur

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Transparansi dan objektivitas Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih perlu dipertanyakan.

Pasca penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Bripka RR, KM dan Bharada E masih banyak muncul fakta baru yang penuh dengan ketidapastian.

“Ya betul transparansi dan objektif masih dipertanyakan karena ketidakpastian-ketidakpastian dan fakta-fakta baru yang muncul, mengingat sebelumnya sudah muncul rekayasa/manipulasi,” tandas kriminolog Universitas Indonesia (UI) Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si, ketika ditanya indopos.co.id, Jumat (12/8/2022).

Josias menjelaskan, bicara motif (sebab musabab) kejahatan, semua motif bisa dikemukakan baik motif individiu atau non individu.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

“Dalam kasus FS dan J, tidak semudah itu melihat motif yang sebenarnya dan yang dibuat-buat, menentukan mana motif sebagai pemicu dan penyebab.

“Muncul kepentingan di balik perdebatan motif ini. Tim khusus segera meng-clear-kan hal ini, semakin berlarut kasus ini semakin sulit dipecahkan dan pembenahan internal semakin mendapat resistensi,” kata Josias.

Ketika dimintai tanggapan terkait fakta baru sehubungan pencabutan kuasa oleh tersangka Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Boerhanuddin, Josias menolak untuk berkomentar.

“Saya belum bisa komentar pencabutan surat kuasa. Menunggu disampaikan pengacara yang bersangkutan ke publik,” ujarnya.

Untuk diketahui penyidik Bareskrim Polri menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pembunuhan Brigadir J ternyata telah direncanakan sejak Irjen Ferdy Sambo berada di Magelang, Jawa Tengah.

Fakta tersebut diperoleh saat pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

“Saat pemeriksaan, tersangka FS mengungkapkan bahwa niat pembunuhan terhadap Brigadir J sudah direncanakan saat keluarga berada di Magelang,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi menjelaskan bahwa rencana pembunuhan itu dibuat karena tersangka FS mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi bahwa ia telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J di Magelang.

Atas laporan tersebut, tersangka FS menjadi marah dan emosi, hingga kemudian memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan. (dam)

Exit mobile version