LPSK: Bharada E Tetap Komitmen Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J sampai Pengadilan

rekonstruksi

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias memberikan keterangan saat mendampingi Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mendampingi Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di tiga lokasi kejadian perkara.

Terdapat tiga lokasi yang dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Di antaranya Magelang, Jawa Tengah yang tempatnya digantikan, di rumah pribadi Inspektru Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo Jalan Saguling dan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Kami sejak awal mendampingi Bharada E. Dari sejak awal berangkat sudah kami koordinasikan dengan Polri dan kuasa hukumnya untuk bisa hadir sebagai komitmen dia,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Ia mengemukakan, ada beberapa perbedaan peristiwa serta keterangan antara Bharada E dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami mendampingi Bharada E, dari rumah Magelang pengganti. Memang ada beberapa versi. Dan semuanya difasilitasi untuk direka ulang,” tutur Susilaningtias.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam memberikan keterangan usai menghadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selata. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Berstatus sebagai justice collaborator, Bharada E dengan keteguhan hati untuk mengungkap peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu di persidangan.

“Bharada E tetap berkomitmen, untuk mengungkap kasus ini sampai pengadilan,” ucap Susilaningtias.

Melalui rekonstruksi untuk mendapat gambaran jelas, tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan menguji kebenaran keterangan tersangka dapat menyingkap tabir tertembaknya polisi muda itu.

“Harapannya rekonstruksi ini menguatkan penyidik, untuk mengungkap kasus ini siapa (yang-red) lebih terbuka,” imbuhnya.

Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Menghadirkan kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. (dan)

Exit mobile version