Ayah Brigadir J ke Bharada E: Nak, Kamu Harus Jujur

pn

Tangkapan layar ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat berpesan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dapat bicara jujur dalam persidangan kasus pembunuhan anaknya itu.

Bharada E sempat bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, sebelum memulai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) pagi tadi. Majelis hakim mengatakan, terdakwa Bharada E ingin sujud di kaki orang tua mendiang Yosua.

“Jadi, apakah keberatan saudara (orang tua Brigadir J) jika terdakwa ini melakukan sujud di depan saudara untuk mohon maaf. Saat ini. Cuma itu saja. Kalau memang keberatan tidak akan kami lakukan,” kata hakim kepada Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Samuel mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. Namun, proses persidangan tetap harus dilanjutkan dan terdakwa bisa memahami kondisi keluarga korban.

Bharada e (kemeja putih). Foto Istimewa

“Yang saya mohon sebelumnya yang mulia, saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya, Nak. Kamu harus berkata jujur,” ucap Samuel.

Ia menginginkan, Bharada E mengungkap segala fakta di tempat kejadian perkara. Dari kronologi dan motif para pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

“Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim yang mulai kamu jujur,” tutur Samuel.

Bharada E langsung menjawab permohonan orang tua Brigadir J. “Siap, pak,” ucapnya. “Tuhan mencintaimu,” timpal Samuel.

Agenda sidang hari ini melakukan pemeriksaan saksi dari pihak keluarga Brigadir J, antara lain Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya sesama ajudan yakni, Brigadir J. Tindakan pidana itu dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. (dan)

Exit mobile version