Mario Dandy Minta Maaf pada AG dan Temannya, Singgung Slogan Lapas

dandy

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di PN Jaksel. Foto: Dok Tangkapan layar YouTube

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa kasus penganiyaan berat Mario Dandy Satriyo kembali menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam hukum. Mereka adalah mantan pacarnya inisial AG dan temannya Shane Lukas.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar,” kata Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).

Ia mengatakan, Shane sedari awal tak pernah mengetahui permasalahan tersebut. Tapi, tindakan sembrononya telah mengakibatkan temannya mendekam di balik jeruji besi.

“Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada Shane Lukas, teman saya yang tidak mengetahui apapun tentang permaslahan ini. Namun, harus bermasalah dengan hukum,” ucap Mario.

Bak nasi sudah menjadi bubur, perbuatan yang telah dilakukannya tak bisa dikembalikan seperti semula. “Saya tak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit,” tuturnya.

Ia mengklaim bakal memperbaiki perilakunya, seperti sebuah prinsip dari kalimat yang menginspirasinya ketika ditemuinya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Saya meyakini bahwa kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu ‘kami yakin bisa berubah’ menjadi dogma bagi kita hingga perubahan ke arah lebih baik itu dapat terjadi,” imbuhnya.

Anak eks pejabat Pajak itu telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David. Selain itu, turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar. (dan)

Exit mobile version