INDOPOS.CO.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan video amatir yang memperlihatkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) memaki pengendara sepeda motor, yang diduga melanggar lalu lintas. Kejadian itu terjadi pada, Selasa (12/9/2023) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman membenarkan tindakan tersebut. Saat itu, anggota bernama Aipda Abdullah tengah bertugas mengatur lalu lintas dan menindak pelanggaran.
“Kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalin ada pelanggar. Sehingga ada kata kata yang memang tidak mengenakan dan tidak pantas dilakukan oleh petugas,” kata Latif di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Padahal masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walaupun mereka melakukan pelanggaran.
“Pada saat itu, saudara Abdullah ini, tadi sudah kami lakukan pemeriksaan sementara oleh kami, dan dia betul yang ada di video tersebut walaupun separuh. Tapi dia mengakui,” ucap Latif.
Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah hampir menerobos lampu merah, namun sudah melewati garis setop. Makannya dihentikan oleh anggota Polantas tersebut.
“Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain, sehingga terjadi perdebatan,” tuturnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang dilakukan anggotanya. Bahkan berencana menemui langsung pengendara yang dimakinya
“Atas ketidakyamanan dan perilaku anggota kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” imbuhnya. (dan)