INDOPOS.CO.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyatakan bahwa DY (31), seorang karyawan swasta dari Jawa Tengah, telah ditahan karena terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban yang melaporkan kejadian tersebut, yaitu Teddy Hartandi Hasan.
“Modus operandinya adalah dengan menjanjikan bahwa dia mampu meloloskan anak korban dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2022,” katanya dalam keterangan, JUmat (10/11/2023).
Menurutnya, akibat tindakannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. Tersangka berhasil ditangkap setelah korban melaporkan penipuan pada bulan Februari lalu.
“Korban, yang berinisial THH, mengenal pelaku yang kemudian memberikan janji kepada korban bahwa anaknya dapat lolos seleksi Akpol melalui bantuan tersangka. Pertama kali, pelapor mengenal pelaku, kemudian pelaku menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi pendidikan Akpol tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat,” ujarnya.
Ia menuturkan, pelaku menjamin bahwa jika anak korban tidak lolos seleksi Akpol tahun 2022, maka uang yang telah diberikan akan dikembalikan sepenuhnya.
“Pelaku mengklaim memiliki kenalan di Markas Besar (Mabes) Polri yang dapat membantu meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol. Alasan ini membuat korban mulai mempercayai janji-janji tersangka,” tuturnya.
“Sejak bulan Juni 2022, korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka. Total uang yang diberikan mencapai Rp1,6 miliar, melalui beberapa kali pembayaran tunai dan transfer, yakni Rp1.250 juta melalui transfer bank dan Rp350 juta secara tunai,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pelaku bahkan membuat surat telegram palsu yang berisi keterangan bahwa anak korban telah lolos seleksi Akpol. Namun, ternyata itu semua hanyalah tipuan, dan korban mengetahuinya saat pengumuman kelulusan Akpol.
“Anak korban dinyatakan tidak lulus, dan uang milik pelapor tidak dikembalikan oleh tersangka. Polisi berhasil melacak dan menangkap tersangka di Solo, Jawa Tengah,” jelasnya.
Markus pun menegaskan Polres Metro Depok masih akan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Mengenai saksi-saksi, polisi sedang menyelidiki apakah mereka memiliki keterlibatan atau tidak,” tegasnya. (fer)