INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Heru mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari Asisten Pemerintahan Provinsi DKI untuk memberikan penghargaan kepada lurah atas respons cepat terhadap laporan dari warga.
Tujuan dari inisiatif ini adalah agar para lurah di DKI Jakarta dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.
“Ini juga merupakan hasil survei masyarakat terkait kepuasan terhadap kecepatan pelayanan aduan,” katanya kepada wartawan di Balaikota, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, para ASN bakal dapat sanksi teguran dan tertulis jika ketahuan mendukung salah satu Capres-Cawapres 2024.
“Terus penundaan gaji, terus penurunan angkat dan diberhentikan dari jabatan. Kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah. Sudah tugas kok,” ujarnya.
Heru juga telah memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI agar tetap bersikap netral, dan para camat serta lurah telah memberikan imbauan serupa kepada bawahannya. Dengan demikian, diharapkan proses Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran aturan dari pihak ASN atau kehilangan netralitas.
“Ketika Pemilihan Umum mendekat, ASN akan ditanyai apakah sudah memberikan arahan. Kami telah mengarahkan agar ASN tetap netral, dan saya tidak pernah menugaskan ASN untuk tugas lain selain tugas pokoknya sebagai lurah dan camat,” ungkapnya.
Heru meminta ASN untuk tidak menggunakan atribut atau berfoto dengan menunjukkan dukungan kepada salah satu Capres-Cawapres 2024. Selain itu, Heru memberikan arahan agar lokasi yang kotor dan menjadi keluhan masyarakat dapat diperbaiki. Rencananya, lokasi tersebut akan diubah menjadi taman bermain untuk anak-anak atau sarana olahraga masyarakat.
“Tadi, ada penambahan 267 lokasi yang akan dijadikan taman. Terkait dengan atribut kampanye, sudah diatur, dan tolong konsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota sebelum mengambil tindakan,” jelasnya.
Heru menambahkan, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur, dan beberapa jalan harus steril dari atribut kampanye. Namun, ia tidak memberikan detail lokasi secara spesifik karena keputusan pemasangan baliho dan spanduk berada di tangan KPU RI sesuai kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu.
“Selanjutnya, camat, lurah, dan keliling ke RT dan RW diminta untuk memastikan agar jalannya proses demokrasi berlangsung dengan aman dan baik. Bersama-sama, mari kita jaga Jakarta,” pungkasnya. (fer)