Marak PMI Ilegal, Pengamat: Berangkat dari Daerah Tingkat Kemiskinan Tinggi

PMI-ilegal

ilustrasi PMI ilegal dideportasi dari Malaysia Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke berbagai negara masih marak terjadi. Hal ini diduga banyak oknum yang mengambil untung dalam pengiriman PMI ilegal tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan pengamat ketenagakerjaan, Dr. Siprianus Edi Hardum kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (29/11/2022).

Pada 17 Oktober 2022 lalu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggagalkan penempatan 38 PMI secara ilegal ke Timur Tengah. Sebelumnya, pada 15 November 2022, Kapal Speedboat yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga Calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal tenggelam di Batam.

Sampai dengan November 2022 ini, NTT menerima 96 jenazah PMI ilegal yang meninggal di luar negeri. Di 2021 ada 121 orang PMI ilegal yang meninggal di luar negeri.

“Kemnaker kerap menggagalkan pemberangkatan PMI ilegal, namun tidak pernah ada sanksi yang diberikan kepada para pelaku,” katanya.

Dia mengatakan, masih maraknya pengiriman PMI ilegal disebabkan oleh faktor kemiskinan. Sehingga mendorong orang bekerja di luar negeri, meskipun dengan modal nekad.

“Orang-orang yang rela menjadi PMI di luar negeri walaupun penuh risiko pasti berasal dari daerah di Indonesia yang angka kemiskinannya tinggi, seperti dari Jawa Barat khususnya Kabupaten Indramayu, Cianjur, Tasik Malaya; dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” bebernya.

Faktor lainnya, masih ujar Edi, karena banyaknya kebutuhan tenaga kerja di sejumlah negara. Seperti di negara-negara Timur Tengah dan Asia Pasifik seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong dan Taiwan.

“Untuk itu saya minta Menaker dan semua kepala daerah harus awasi kinerja anak buah terutama terkait pengiriman PMI ke luar negeri,” tegasnya.

Menurut Edi, untuk mencegah pengiriman PMI ilegal ke luar negeri, maka harus ada evaluasi dan perbaiki tata kelola perizinan dan pengawasan pengiriman PMI.

Terkait hal ini, dia mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sampai saat menjangkau sekitar 250 desa di Indonesia. “Program Desmigratif ini sepertinya tidak jalan, terbukti masih maraknya PMI ilegal. Sepertinya program Desmigratif hanya untuk habiskan anggaran dan untuk kepentingan Parpol tertentu saja,” katanya.
(nas)

Exit mobile version