INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Laksamana Muda Julius Widjojono, menyatakan permohonan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengungkapkan data yang valid mengenai adanya anggota TNI yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila terdapat informasi tambahan yang perlu disampaikan, disarankan untuk mengirimkan surat langsung kepada Panglima TNI beserta menyebutkan nama oknum yang terlibat dan lokasi kejadian,” katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (5/7/2023).
Julius menegaskan bahwa Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menunjukkan konsistensi dalam memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada seluruh prajuritnya.
“Penghargaan akan diberikan kepada prajurit yang mencapai prestasi, sementara hukuman diberikan kepada prajurit yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum. TNI juga telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” tegasnya. (fer)