INDOPOS.CO.ID – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta polisi untuk menembak mati begal. Para pelaku kejahatan itu memang meresahkan masyarakat, namun pernyataan tersebut kurang pantas diucapkan.
“Pernyataan yang dilontarkan oleh Wali Kota Medan merupakan, pernyataan abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung Kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras Tioria Pretty dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023).
Hakikatnya, aparat Kepolisian dalam mengambil tindakan di lapangan telah memiliki standar yang ketat dan tegas, khususnya ketika menggunakan senjata api.
Melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009, diatur tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dengan jelas diatur, bahwa penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian harus dilakukan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal (reasonable).
“Perkap tersebut juga mengatur bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya harus mempertimbangkan, penggunaan kekuatan dan tidak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama,” jelas Tioria.
Selain itu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan, bahwa anggota Polri harus tunduk pada prinsip dasar perlindungan HAM dan patuh pada instrumen-instrumen HAM internasional.
Wali Kota Medan sebagai kepala daerah seharusnya menyadari bahwa, dia merupakan pimpinan sipil yang wajib melindungi dan mengayomi warga Kota Medan.
Wali Kota Medan seharusnya mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM. “Bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” kritiknya.
Maka itu, KontraS meminta Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf atas statmen tersebut. Serta pihak kepolisian mampu menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak: Pertama, Wali Kota Medan untuk meminta maaf dan menarik pernyataannya,” ucap Tioria
“Kedua, Kapolres Medan untuk memastikan bahwa anggota Polisi di lapangan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan standar HAM yang berlaku,” tambahnya.
Bobby Nasution berpendapat menembak mati terhadap begal diperlukan saat ini di wilayah Kota Medan. Mengingat tindak kejahatan tersebut kerap terjadi di wilayahnya.
“Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat,” ujar Bobby dalam akun Instagram @bobbynst, Senin (10/7/2023).(dan)