Desmigratif Butuh Dukungan Pemda, Menaker: Setiap Daerah Sudah Memiliki Perda

menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam Desa Migran Produktif (Desmigratif). Sebab, melalui program tersebut ada pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kami tahu bahwa kerja membangun Desmigratif dengan 4 pilar tadi, tidak bisa dilakukan oleh 1 kementerian saja. Ini perlu ada kolaborasi, sinergitas, dari kementerian/lembaga,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangan, Minggu (24/9/2023).

Dalam pelaksanaannya, menurut dia, Desmigratif mengusung konsep kolaboratif. Di mana pelaksanaannya bekerjasama, bersinergi, dan berintegrasi dengan berbagai kegiatan dan program yang terkait dari para pemangku kepentingan.

“Pelaksanaan juga menggunakan konsep partisipatif, di mana masyarakat terlibat secara aktif dalam proses,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan juga menggunakan konsep berkelanjutan. Di mana setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan program Desmigratif harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan PMI dan keluarganya. “Tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan,” ucapnya.

Ida menyebut, selain kolaborasi lintas kementerian/lembaga, keberlanjutan dari Desmigratif juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sebab, setiap Pemda sudah memiliki perda (peraturan daerah).

“Program desmigratif ini adalah salah satu bentuk kita menerjemahkan UU pelindungan pekerja migran kita,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version