INDOPOS.CO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie keheranan informasi internal Mahkamah Konstitusi (MK) bocor ke publik. Meski, ia tidak merinci secara detail informasi yang dimaksud.
MKMK sudah memeriksa sejumlah orang, yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Ada laporan yang diterimanya menyinggung soal informasi internal muncul ke permukaan.
Termasuk memeriksa sembilan hakim konstitusi, mulai Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah dan Wahiduddin.
“Yang jelas informasi di dalam, kok di luar sudah pada tahu detil sekali. banyak intel rupanya di sini,” kata Jimly Asshiddiqie di Jakarta dikutip, Jumat (3/11/2023).
Semula informasi yang berkembang di luar hanya perkiraan, namun belakangan menjadi terbukti kebenarannya. “Maksudnya ini yang rahasia dibuka keluar,” ucap Jimly.
“Selama ini cuma dugaan-dugaan, tapi sekarang kok banyak betulnya sekarang ini. Ini pasti sumbernya kalau bukan staf, hakim. Kami sudah periksa semuanya, susah ini, siapa ini,”
tambahnya.
Berbeda dengan penelusuran seorang jurnalis yang mengumpulkan sejumlah informasi, karena mewakili kepentingan publik. “Kalau majalah Tempo, kita hormati kebebasan pers. Dia berhak untuk tidak disclolse (mempublikasi),” terangnya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim mulai Selasa (31/10/2023) hingga Kamis (2/11/2023). Bahkan hari ini bakal kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman ihwal dugaan etik di balik putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres. (dan)