INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan status guru secara pasti. Hal ini sesuai dengan visi menjadikan profesi guru bermartabat, mulia, dan membanggakan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam keterangan, Kamis (22/2/2024).
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemenuhan guru lewat seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dan rekrutmen Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ia menambahkan, bahwa proses rekrutmen guru baru saat ini hanya melalui PPG. Sehingga semua calon guru baru harus mendaftar melalui jalur PPG Prajabatan.
Setiap tahunnya, lanjut dia, terdapat banyak guru yang pensiun, sehingga kebutuhan guru akan terus bertambah dan formasi guru akan terus tersedia.
“Tidak hanya di Indonesia, kekurangan dalam profesi guru juga terjadi di negara lain seperti Australia, di mana generasi muda belum sepenuhnya mengidolakan profesi guru,” ungkapnya.
“Tentu hal ini menjadi fokus Ditjen GTK untuk mengubah pandangan ini dan menjadikan profesi guru sebagai profesi yang membanggakan dan mulia,” imbuhnya. (nas)