Antisipasi Korupsi, Samsat Cikande dan Malingping Tingkatkan Pengawasan

Samsat Cikande

Kepala Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Rita Prameswari.

INDOPOS.CO.ID – Mengantisipasi terjadinya kasus korupsi uang pajak daerah di Kantor Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) seperti yang terjadi di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sejumlah kantor Samsat di Provinsi Banten kini lebih meningkatkan sistem pengawasan dan controling terhadap petugas pelayanan, termasuk mengganti pasword sistem pelaporan pendapatan secara berkala.

Seperti di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Cikande, Kabupaten Serang, pengawasan dan controling lebih ditingkatkan lagi guna mengantisipasi adanya oknum nakal yang merubah notice pajak dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) 1 ke BBNKB 2 yang selisih nilai pajaknya mencapai 11,5 persen.

Kepala UPTD PPD Cikande Rita Prameswati mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan dan controling secara ketat terhadap alur pendapatan pajak. Dari mulai pendaftran, penetapan pajak hingga pembayaran.

“Sekarang kami lebih meningkatkan lagi pengawasan dan controling terhadap petugas pelayanan pajak, dari mulai pendaftran, penetapan pajak, hingga pembayaran,” terang Rita kepada indopos, Rabu (20/4/2022).

Pihaknya melarang staf bagian pendaftaran untuk menerima titipan uang pembayaran pajak dari wajib pajak atau biro jasa yang mengurus penerbitan STNK. ”Jadi saya melarang staf untuk menerima uang titipan setoran pajak, semua harus wajib pajak yang menyetorkan langsung ke kasir atau ke bank,” tegasnya.

Rita menambahkan, meski masih di masa Pandemi Covid 19 namun pihaknya berhasil mencapai target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada triwulan pertama tahun 2022 sebesar Rp46 miliar dari target Rp201 miliar atau setara 23,13 persen.” Pada triwulan pertama tahun ini pengumpulan pajak kendaraan bermotor sudah berhasil mencapai Rp46 miliar dari target Rp201 miliar,” terang Rita.

Sementara pendapatan dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dari target Rp161 miliar sudah berhasil tercapai 28,84 persen, dan pajak air permukaan dari target Rp11,1 miliar sudah tercapai Rp2,8 miliar atau 25.50 persen.” Dari total keseluruhan target Cikande sebesar Rp375 miliar sudah tercapai Rp 96 miliar atau sekitar 25,16 persen,” tegasnya.

Tak hanya di Samsat Cikande, sejak kasus pengemplangan pajak di Samsat Kelapa Dua terungkap, kantor Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, langsung meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para staf yang berhubungan langsung dengan penetapan pajak.

Kepala Samsat Malingping Sirojudin mengatakan, sebelum adanya kasus korupsi pajak daerah di Samsat Kelapa Dua, Tangerang terungkap, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan berbagai langkah antisipasi terjadinya kebocoan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

”Alhamdulillah di Samsat Malingping kita selalu croscek secara real time dan melakukan perubahan pasword secara berkala, pendampingan pencatatan keuangan secara manual excel di bendahara, dan melakukan breffing pengawasan dan pembinaan bersama pegawai secara berkala,” jelas mantam KCD Dindikbud Banten wilayah Kabupaten Lebak ini. (yas)

Exit mobile version