Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

DPRD Banten Minta Mendagri Jelaskan Alasan Pengangkatan Pj Sekda

by bro
Kamis, 2 Juni 2022 - 20:39
in Nusantara
dprd banten

Miptahudin, anggota Komisi I DPRD Banten. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Ir. H Miptahudin MT, meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjelaskan kepada publik alasan penerbitan surat rekomendasi pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, setelah Sekda definitif-nya diberikan tugas tambaham sebagai Pj Gubernur.

“Kemendagri harus menjelaskan kepada publik, alasan pemberian surat rekomendasi kepada Pj Gubernur dalam pengangkatan Pj Sekda, setelah Sekda definitif-nya diberikan tugas tambahan sebagai Pj Gubernur Banten,” ujar Miptahudin kepada INDOPOS, Kamis (2/6/2022).

BacaJuga

LPI Dompet Dhuafa Gulirkan Program Yatim Ekselensia Scholarship (YES)

Sambut HUT RI, PWI Sungaipenuh Serahkan Merah Putih Berukuran 20 Meter

Miptah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku sepakat dengan mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono, bahwa jika memang pengangkatan Pj Sekda tersebut terdapat kekeliruan, maka lebih baik direvisi daripada memberikan pendidikan politik yang salah kepada publik. “ Jika memang terjadi kekeliruan, lebih baik merevisi SK pengangkatan Pj Sekda menjadi Plh, daripada memberikan pendidikan politik yang salah kepada publik,” cetusnya.

“Jangan sampai kebijakan di drive oleh kekuasaan, bukan oleh ilmu pengetahuan,” sambungnya.

Ia berharap adanya organisasi masyarakat sipil d Banten yang berani melakukan class action atau gugatan ke PTUN, untuk menguji apakah SK Pj Gubernur mengangkat Pj Sekda itu sah atau maladministrasi.”Jika pengangkatan Pj Sekda itu dianggap sah, lantas apa dasarnya pak Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur ? Bukankah seorang Pj Gubernur itu harus pejabat eselon 1 atau JPT Madya yang melekat dari mulai dilantik hingga berakhir masa jabatan Pj Gubernur-nya ? ” kata Miptah baik bertanya.

Ia berharap, ketua Komisi I DPRD Banten punya nyali memanggil Pj Gubernur, guna mengklarifikasi apa dasarnya Pj Gubernur mengangkat Pj Sekda, sementara hingga kini tidak ada SK pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten oleh presiden.”Saya berharap ketua Komisi I memanggil Pj Gubernur untuk bertanya, apa alasan Pj Gubernur mengangkat Pj Sekda, dan apakah jabatan Sekda masih melekat di Pj Gubernur ?,” tandasnya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kemendagri Benny Irwan yang dikonfirmasi, terkait alasan Kemendagri mengeluarkan surat rekomendasi pengangkatan Pj Sekda oleh Pj Gubernur Banten yang berasal dari Sekda, tidak merespon saat dikofirmasi melalui pesan whatsapp, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang. (yas)

Tags: bantendprd bantenMendagriMenteri Dalam NegeriPj Sekda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peringatan-Harnas
Nusantara

Banten Siap Dukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:57
kemenkumham
Megapolitan

HDKD ke-77 Tahun 2022, KemenkumHAM Banten Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:17
tol
Ekonomi

Tol Serang-Panimbang Munculkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Banten

Selasa, 9 Agustus 2022 - 04:04
Sekda Banten
Nusantara

Beredar Kabar, Mutasi PNS Banten Digunakan untuk Memata-Matai OPD?

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:54
sekda
Nusantara

Dituduh Mutasikan Empat ASN Diam-Diam, Ini Klarifikasi Pj Sekda Banten

Senin, 8 Agustus 2022 - 06:06
kapolres
Nusantara

Besok, Tiga Menteri Akan Kunjungi Tanjung Lesung, Polres Lakukan Sterilisasi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 22:23
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
dprd banten

DPRD Banten Minta Mendagri Jelaskan Alasan Pengangkatan Pj Sekda

Kamis, 2 Juni 2022 - 20:39
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist