Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Produsen Bakal Kena Sanksi Jika Lampu LED Tak Dicantumkan Logo Hemat Energi

by aro
Sabtu, 18 Maret 2023 - 05:55
in Ekonomi
lampu

Ilustrasi pemasangan lampu LED. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melakukan, sosialisasi tentang kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu Light-Emitting Diode (LED) di Semarang, Jawa Tengah.

Agenda tersebut dilakukan berkaitan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 135.K/EK.07/DJE/2022 tentang Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi Lampu LED.

BacaJuga

BRI Beri Kejutan 2 Mobil untuk Super AgenBRILink

BNI Bagi-Bagi Puluhan Mobil untuk Nasabah Loyal BNI

“Rencananya, regulasi ini akan berlaku wajib untuk semua produsen dan importir mulai Juni 2023,” kata Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM, Supriyadi, Jumat (17/3/2023).

Kepmen tersebut mengatur mengenai uji sertifikasi produk lampu LED. Setelah dilakukan pengujian di laboratorium, jika lolos akan dicantumkan label.

Hal itu dilakukan agar konsumen mengetahui produk lampu LED yang dibeli sesuai dengan kebutuhannya.

“Setelah label sudah ada di lapangan, tugas kita adalah pengawasan. Kita lakukan uji petik yaitu membeli produk kita uji lagi yang independent dan beda yang dipakai di uji sertifikasi,” tuturnya.

“Kalau tidak sesuai akan kita panggil dan klarifikasi. Nanti kita panggil 3 kali kalau dihiraukan akan diberi sanksi penarikan kalau produk impor ya re-ekspor atau pemusnahan,” tambah Supriyadi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Tengah, Budi Handojo Soeseno mengusulkan kepada pemerintah agar pengujian sertifikasi tersebut dapat dilakukan di tingkat provinsi, sehingga memudahkan para produsen memenuhi persyaratan dengan biaya yang ringan.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Jateng, Abdun Mufid menambahkan, kualitas standar dan keamanan lampu LED harus dijamin melalui regulasi. (dan)

Tags: energilampuled
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Label Hemat Energi pada Lampu LED
Nasional

Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Label Hemat Energi pada Lampu LED

Minggu, 16 April 2023 - 02:57
Sambut Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jamin Distribusi BBM, LPG dan Avtur Lancar
Ekonomi

Sambut Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jamin Distribusi BBM, LPG dan Avtur Lancar

Senin, 10 April 2023 - 09:19
Emisi-Karbon
Ekonomi

CCS/CCUS Berperan Penting Turunkan Emisi Karbon pada Sektor Energi

Senin, 6 Februari 2023 - 14:05
FOCUS GROUP DISCUSSION : Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global
Video

FOCUS GROUP DISCUSSION : Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:59
energi fosil
Nasional

Dirjen EBTKE: Infrastruktur dan Sistem Energi Indonesia Belum Mampu Serap EBT

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:59
b20
Nasional

Call Meeting Task Force ESC B20 Indonesia Telurkan Rekomendasi dan Aksi Kebijakan

Minggu, 26 Juni 2022 - 22:57
Load More

Populer hari ini

Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi - pemerkosaan pelecehan - www.indopos.co.id

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:50
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist