INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyalurkan program bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) tahap II ke sejumpah perumahan bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Bantuan PSU senilai Rp6,6 miliar itu diperuntukkan bagi 825 rumah bersubsidi di 6 Kabupaten/Kota di Kalsel.
“Kami berharap dengan bantuan PSU ini para pengembang bisa mendukung Program Sejuta Rumah dengan membangun perumahan bersubsidi bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Hujurat didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menyatakan, tujuan dari program bantuan PSU berupa akses jalan lingkungan ini dipastikan untuk menstimulasikan pembangunan rumah atau perumahan subsidi sehingga membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak.
“Adanya PSU juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah bersubsidi yang harganya sangat terjangkau.Perumahan bersubsidi bukan berarti rumah yang dibangun mempunyai fasilitas seadanya sehingga penyaluran bantuan PSU membuat akses jalan lingkungan di perumahan bersubsidi juga tertata dengan baik dan membuat penghuninya merasa nyaman tinggal bersama anggota keluarga,” terangnya.
Hujarat menjelaskan, sebagai tanda dimulainya penyaluran bantuan PSU, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan kontrak bantuan PSU pada Senin (4/9/2023) lalu. Kegiatan penandatanganan kontrak dilaksanakan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Umum Komersil Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyono dengan 11 pengembang developer perumahan subsidi yang mendapatkan bantuan PSU.
Berdasarkan data yang ada, bantuan PSU yang diberikan antara lain jalan cor beton dan paving block. Dengan bantuan ini masyarakat bisa menikmati kawasan lingkungan rumah berkualitas dan memiliki lingkungan yang tertata dengan baik, nyaman ditinggali, sehingga rumah subsidi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak kalah dengan perumahan komersil untuk akses jalan lingkungan.
Bantuan PSU ini menyasar di enam kabupaten kota yakni, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Kotabaru. Adapun perumahan subsidi yang menerima bantuan PSU dari pemerintah pusat antara lain Perumahan Grand Rizky Mandingin, Perumahan Rizky Tanjung Regency Tahap I, Perumahan Grand Mahantas, Perumahan Haji Ijas Tahap 2, Perumahan Shalli Messi Cluster 3.
Selanjutnya Perumahan Cahaya Fajar Regency 2, Perumahan Griya Sinar Binuang Permai Tahap 2, Perumahan Cahaya Binderang Asri, Perumahan Griya Annisa Tatah Belayung, Perumahan Bamega Town House dan Perumahan De Laiden.
“Bantuan PSU bersifat stimulan bagi pelaku pembangunan yang memenuhi syarat sehingga perlu ada komitmen pelaku pembangunan dalam menuntaskan tanggung jawab PSU yang diperjanjikan. Terapkan Prinsip 7 T yakni Tepat Biaya, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Manfaat, Tepat Administrasi, dan Tanpa Temuan, Tanpa Pengaduan,” kata Hujarat.(dan)