INDOPOS.CO.ID – Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan menyatakan, beberapa bagian dari organ tubuh mendiang Yoshua yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
Mengingat hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri, dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga memastikan penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu (27/7/2022).
Sementara dalam melakukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
“Hal ini kami lakukan, agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan. Sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” ucap Jhonson.
Pada pelaksanaan otopsi ulang nanti, kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan, untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” kata Jhonson Panjaitan.
Dijadwalkan pukul 07.00 WIB, tim mulai melakukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilakukan otopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi.
Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022). Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.(dan)