Perbandingan Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J Diungkap di Pengadilan

Jenazah-Brigadir-J

Tangkapan layar proses pengangkatan peti jenazah setelah ekshumasi makam Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. atau Brigadir J Foto: Media Sosial

INDOPOS.CO.ID – Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengemukakan, perbandingan antara hasil autopsi pertama dan kedua bakal disampaikan di persidangan. Autopsi kedua telah rampung dan diserahkan kepada Tim Khusus (Timsus) Polri pada Senin, (22/8/2022).

Ketua Tim Forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto enggan membeberkan selisih hasil autopsi tersebut. Hanya saja dipastikan semua luka pada jenazah Brigadir J masih dapat dikenali.

“Apakah ada perbedaan atau tidak yang jelas kami melihat, bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka itu jelas masih bisa kita identifikasi. Baik itu sebagai luka tembak masuk maupun ada yang sebagai luka tembak luar,” kata Ade di Jakarta, Senin, (22/8/2022).

Sementara untuk melihat perbandingan hasil autopsi pertama dan kedua di persidangan dengan melibatkan ahli, sehingga lebih detail menjelaskannya.

“Jadi kalau apakah ada perbedaan apa tidak, tentu kami nanti akan lihat sama-sama pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan dari ahli pertama, sekalipun juga kami melakukan autopsi ulang,” ucap Ade.

Ia menyadari, autopsi ulang memiliki kelebihan dan kekurangan dibandingkan autopsi pertama. Salah satu kekurangannya yaitu gambaran luka pada autopsi pertama jauh lebih baik.

“Autopsi ulang ini tentunya ada plus minusnya pastinya, tentu gambaran luka pun pasti akan lebih baik dari autopsi yang pertama daripada autopsi yang kedua,” imbuhnya.

ilustrasi tim forensik kedokteran
Foto: Polri for indopos.co.id

Terdapat luka lima tembakan di tubuh polisi muda itu. Sementara hanya empat peluru yang keluar. Satu timah panas masih bersarang di bagian belakang tubuhnya. “Lima luka tembak masuk. Bersarang (satu) peluru di tulang belakang,” bebernya.

Proses autopsi ulang itu dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu. Sebelumnya Tim gabungan terdiri dari internal Polri melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.

Tim forensik sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut di RSCM. Sampel diperkirakan akan sampai pada, Kamis (28/7/2022). Lama pemeriksaan diperkirakan 4-8 minggu.(dan)

Exit mobile version