INDOPOS.CO.ID – Pengamat Transportasi dari Universitas Sugijapranata Djoko Setijowarno berpandangan kecelakaan kereta api di tiga tempat pada Selasa (18/7/2023) tidak terlepas dari perilaku pengguna jalan. Sebab sering kali kurangnya kesadaran mematuhi aturan yang berlaku.
Tiga tempat kecelakaan kereta api itu terjadi melibatkan KA Brantas relasi Jakarta – Blitar dengan truk trailer di Semarang, Jawa Tengah, KA Kuala Stabas dengan truk bermuatan tebu relasi Tanjung Karang-Baturaja di Desa Blambangan Pagar, Blambangan, Lampung Utara, Lampung.
Selain itu, KA Sri Bilah Utama dengan minibus Nissan Jukedi di Km 02+800 relasi Rantauprapat – Medan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Ketiganya (kecelakaan, red) terjadi karena pengguna jalan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Untuk menghindari bahaya kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang adalah mematuhi aturan lalu lintas,” kata Djoko dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Maka itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai perlu terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan.
Menurutnya, perlu pertimbangan memasang videotron yang menunjukkan kejadian dan bahaya akibat melanggar aturan di pelintasan sebidang.
“(Pemasangan videotron, red) supaya masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung kalau melanggar,” nilai Djoko.
Termasuk serius mengelola perlintasan sebidang. Sebab kejadian tiga kecelakaan dalam sehari pada Selasa, 18 Juli 2023 kian menguatkan bahwa pelintasan sebidang memang sangat membahayakan.(dan)