INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan mantan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 Sulkarnain Kadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan penetapan status tersangka ini didasarkan pada hasil fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan terkait dugaan korupsi perizinan PT MUI.
“Tersangka SK, selaku mantan Wali Kota, diduga telah meminta dana sebesar Rp700 juta untuk pembiayaan kegiatan pengecatan kampung warna-warni kepada Arif Lutfian Nursandi, Manager Corcom PT MUI. Uang yang diminta ini diduga sebagai imbalan atas izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari,” katanya dalam keterangan, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, informasi yang ditemukan menunjukkan bahwa biaya pengecatan kampung tersebut sebenarnya sudah dicakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Kendari tahun 2021.
“Di samping itu, SK juga diduga meminta pembagian saham sebesar lima persen dari setiap pendirian toko swalayan di Kota Kendari yang beroperasi melalui perusahaannya, CV Garuda Cipta Perkasa. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sulkarnain sebagai tersangka pada tanggal 18 Agustus 2023,” ujarnya.
Selain Sulkarnain, Kejati Sultra juga mengungkapkan peran beberapa tersangka lain dalam kasus yang sama.
“Salah satunya adalah SM, staf Wali Kota Kendari, yang diduga menerima dan mengelola dana pembangunan kampung warna-warni dari PT MUI.
Selanjutnya, RT, yang merupakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, diduga membuat dan menandatangani rencana anggaran biaya untuk kampung warna-warni yang pembiayaannya diminta dari PT MUI,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus dari Kejati Sultra, Setiawan Kholiq menegaskan kasus ini juga telah menjerat Sekretaris Daerah Kota Kendari dengan inisial “RT” dan kini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (fer)