Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kelebihan Bayar dan Pekerjaan Tidak Sesuai Spek, Pengamat: Jika ada Indikasi Korupsi Bisa Diproses hukum

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:06
di kanal Megapolitan
pandeglang

Ilustrasi pembangunan jalan. (foto yasril/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Pemerintahan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengatakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten harus dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Wali Kota Tangerang.

“Dinas-dinas yang kinerjanya kurang bagus sudah seharusnya mendapatkan pemeriksaan dan sanksi. Ini bagian dari good governance. Kinerja Dinas PUPR harus menjadi concern atau perhatian bagi Pak Arief, supaya lebih baik kedepannya,” kata Zaki kepada INDOPOS.CO.ID Selasa (23/5/2023).

BacaJuga

Jadi Korban Penculikan, Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan Anak-anak

Heru Minta Organisasi Keagamaan Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Menurutnya, Jika terdapat sisa dana yang telah diverifikasi dan terbukti berlebihan, maka wajib untuk mengembalikannya kepada negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, apabila terdapat indikasi tindak korupsi, maka dapat dilanjutkan ke proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jika ada indikasi korupsi bisa dilanjutkan ke proses hukum. Temuan BPK harus menjadi catatan bagi pak wali kota,” terang Zaki.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menyatakan niatnya untuk menyusun surat pemberitahuan pengembalian dana yang berkenaan dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp3.831.951.523,22 untuk 13 paket pekerjaan

“Kami sudah menyiapkan opsi untuk meminta pengembalian dana pada kontraktor,” ucap Ruta kepada INDOPOS.CO.ID melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan temuan BPK Provinsi Banten, dinyatakan terdapat kekurangan dalam pengawasan oleh para jajaran Dinas PUPR, terutama dalam hal kendali yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR sebagai Pengguna Anggaran (PA), kurangnya kecermatan dalam pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kurangnya kecermatan dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas.

“Semua kami evaluasi (para jajaran) dan hal ini menjadi perhatian bagi kami,” ucap Ruta. (fer)

Tags: pekerjaan proyekPemkot Tangeranguin
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Pasar Anyar akan Direvitalisasi, Pemkot Tangerang Siapkan 5 Lokasi untuk Relokasi Sementara Pedagang
Megapolitan

Pasar Anyar akan Direvitalisasi, Pemkot Tangerang Siapkan 5 Lokasi untuk Relokasi Sementara Pedagang

Senin, 18 September 2023 - 22:03
Hari Perhubungan Nasional 2023, Pemkot Tangerang Launching Aplikasi Abang Jawara
Megapolitan

Hari Perhubungan Nasional 2023, Pemkot Tangerang Launching Aplikasi Abang Jawara

Senin, 18 September 2023 - 16:18
Pemkot Tangerang Kolaborasi dengan PT Angkasa Pura II Laksanakan Program Pencegahan Stunting
Megapolitan

Pemkot Tangerang Kolaborasi dengan PT Angkasa Pura II Laksanakan Program Pencegahan Stunting

Kamis, 7 September 2023 - 23:08
Uji-Emisi-Gratis
Nusantara

Cegah Kualitas Udara yang Buruk, Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis

Selasa, 5 September 2023 - 20:25
SMPN 6 dan SDN Gondrong 3 Kota Tangerang Ikuti Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten
Megapolitan

SMPN 6 dan SDN Gondrong 3 Kota Tangerang Ikuti Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 5 September 2023 - 02:37
tangerang
Megapolitan

Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangerang Lakukan Kegiatan Menanam Pohon di Wilayah Industri

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:13
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
nota-kesepahaman-Pertamina

Dukung NZE, Kembangkan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 23:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist