Pakar Sebut Keterangan Susi Takut Bertabrakan dengan BAP

Saksi-Susi

Sidang saksi Susi Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menegaskan, secara sosiologis saksi Susi sebagai asisten rumah tangga (ART) harus dipahami. Dari sisi pendidikan hingga pengertian dan lainnya.

“Jadi sangat mungkin Susi lupa apa yang dia ceritakan di BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Abdul Fickar Hadjar melalui gawai, Selasa (1/11/2022).

Dan sangat mungkin saat di BAP, menurut dia, Susi mendapatkan bimbingan. Sehingga saat ditanya di muka pengadilan dia takut bertabrakan.

“Dia bisa bercerita yang sebenarnya, tapi takut bertabrakan dengan BAP,” ungkapnya.

“Terlihat dari keragu-raguannya untuk menjawab,” imbuhnya.

Karena, dikatakan dia, seseorang yang mengalami peristiwa pasti bisa bercerita. Seperti halnya saat seseorang bermimpi.

“Susi juga tidak lancar memberi keterangan karena hubungan yang sudah lama dengan terdakwa. Hubungan seperti ini ART sudah seperti keluarga,” ujarnya.

“Jadi saat dia mau jujur terbuka ada perasaan takut melukai bapak atau ibu. Sehingga, dia tidak lancar memberikan keterangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada sidang agenda menghadirkan saksi untuk terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) majelis hakim menyoroti perbedaan pernyataan saksi Susi ART dalam BAP dan keterangan di muka pengadilan.

Bahkan, karena hal itu majelis hakim dibuat kesal dan mengancam Susi dengan sanksi pidana.
(nas)

Exit mobile version