INDOPOS.CO.ID – Pasca pemeriksaan, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Bukti baru tersebut ditemukan tim KPK pasca memeriksa kediaman Lukas dan dua kantor perusahaan swasta.
Kendati demikian, para simpatisan Lukas tampak masih terus menjaga rumah kediaman orang nomor satu di Papua tersebut. Mereka masih enggan untuk meninggalkan rumah kediaman Lukas.
“Kami khawatir simpatisan Lukas terprovokasi dan menghalang-halangi kerja KPK,” ujar tokoh adat Papua Martin Wasioh dalam keterangan, Rabu (9/11/2022).
Ia mengatakan, para simpatisan Lukas selalu membawa senjata tradisional Papua, seperti panah, tombak, dan kampak. “Kalau mereka jaga Bapak Lukas sebagai keluarga, saudara, bapak, boleh saja, tapi jangan ada tambahan-tambahan hal-hal yang negatif, positif boleh. Tidak boleh menghalang-halangi, biarkan proses hukum berjalan, supaya ada kedamaian di Papua,” ungkapnya.
Ia menuturkan, Lukas harus memberikan rasa aman kepada tim dari KPK yang sedang menjalankan tugasnya. Dan meminta Lukas untuk berani diperiksa KPK tanpa melibatkan rakyat sebagai tameng.
“Keberanian itu bagian sikap yang harus dimiliki seorang pemimpin sekelas Lukas. Dalam budaya masyarakat adat Tabi, pemimpin seperti Lukas boleh disebut Ondoafi. Ondo itu kan raja. Untuk itu Lukas harus berani berkorban untuk rakyat, bukan bersembunyi di balik rakyat,” terangnya.
‘’Bapak Lukas tidak boleh sembunyi atau lari, kalau bahasa sederhana bilang, jangan lari atau jangan sembunyi, kita berani demi untuk rakyat, berkorban untuk rakyat,’’ imbuhnya.
Ia mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh adat di Papua untuk mendukung KPK. Agar, kehadiran KPK di Bumi Cenderawasih bisa mempercepat penyelesaian kasus hukum yang selama ini menjerat Lukas Enembe. (nas)