Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker: THR Wajib Dibayar Lunas Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya

by bro
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:05
in Nasional
Menaker Ida Fauziyah dalam acara daring. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Menaker Ida Fauziyah dalam acara daring. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Dan THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara daring, Selasa (28/3/2023).

BacaJuga

Soal Kasus Bripka Andry, Polri: Tak Ada Aturan Setor-Setoran

Terdakwa Natalia Rusli Dinilai Hanya Jadi Korban Kriminalisasi

Ia mengatakan, pemberian THR kepada pekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok menyambut hari raya Idul Fitri. Apalagi sejumlah harga kebutuhan pokok naik.

“Terus siapa yang berhak? Yakni pekerja waktu tertentu (PKWT), pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan mereka yang pekerja harian lepas,” jelasnya.

Menurut dia, THR keagamaan bagi pekerja wajib diberikan kepada mereka dengan masa kerja 1 bulan berturut-turut atau pekerja dengan masa kerja 1 tahun

“Perhitungan bagaimana? Untuk masa kerja 1 tahun berhak THR 1 bulan upah. Untuk masa kerja kurang 1 tahun, misal 6 bulan maka perhitungannya 6:12 x upah 1 bulan atau THR sebesar Rp2 juta,” ungkapnya.

“Lalu bagaimana untuk masa kerja 1 bulan, THR keagamaan diberikan secara proporsional,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pengusaha akan dikenakan sanksi tegas bila tidak membayarkan THR keagamaan kepada pekerja. “Sanksi bisa berupa pembekuan izin usaha hingga sanksi administrasi,” tegasnya. (nas)

Tags: KemnakerMenaker Ida FauziyahTHRTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
Headline

Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30
RI -Tiongkok Tingkatkan Hubungan Ketenagakerjaan, Sekjen: Harus Ada Transfer Pengetahuan
Nasional

RI -Tiongkok Tingkatkan Hubungan Ketenagakerjaan, Sekjen: Harus Ada Transfer Pengetahuan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:44
Pekerja-Industri-Tekstil
Nasional

DPR Minta Kemnaker Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Pekerja Kontak di Cikarang

Minggu, 7 Mei 2023 - 14:41
Gedung-Kemnaker-RI
Nasional

Hindari TPPO, Kemnaker Cegah Penempatan PMI Nonprosedural

Kamis, 4 Mei 2023 - 11:09
Menaker-Ida-Fauziyah-2
Nasional

Perkuat Program Pemagangan, Kemnaker Tandatangani MoU dengan Jepang

Rabu, 3 Mei 2023 - 18:20
Syarif-Zapata
Ekonomi

Tantangan Tinggal di LN ala Syarif Zapata: Lebaran di KBRI, Kirim THR lintas negara

Senin, 24 April 2023 - 14:39
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist