Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:19
di kanal Nasional
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Foto: Dokumen KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Foto: Dokumen KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas atau yang dikenal dengan Executive Briefing untuk para penyelenggara negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pembekalan antikorupsi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada para pejabat Kementerian BUMN, yaitu dua Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury dan Kartika Wirjoatmodjo; Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari; Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Tedi Bharata; Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nely; dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting beserta pasangan masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5/2023).

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

Dalam upaya pencegahan korupsi, salah satu pendekatan yang KPK dorong adalah melalui pendidikan. Salah satunya adalah melalui Program Paku Integritas.

Executive Briefing dan diklat pembangunan integritas yang merupakan dua kegiatan utama dalam program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

“Harapannya, para penyelenggara negara sebagai abdi negara yang melayani masyarakat memiliki integritas yang mumpumi dan terhindar dari praktik korupsi,” ujar Johanis.

Johanis Tanak mengungkapkan, KPK mencatat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan badan usaha milik negara yang merupakan perusahaan pelat merah. Di antaranya suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Selain itu, korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait dengan pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil & Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Kemudian, korupsi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk; dan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kasawan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2006-2011 atas nama terdakwa PT Nindya Karya (persero), dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Johanis Tanak juga memaparkan program-program pencegahan korupsi yang dapat diimplementasikan oleh Kementerian BUMN, terutama dengan berkaca pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kementerian BUMN meraih skor cukup tinggi pada pelaksanaan SPI 2022 yaitu 81,5 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 83,3.

Namun demikian, masih terdapat kerentanan korupsi pada delapan area survei, yaitu terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian BUMN sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan eksper (ahli).

Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK. (dam)

Tags: Integritaskementerian bumnkorupsiKPK
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Menko-Mahfud
Headline

Hasil Nguping di KPK, Mahfud MD: Secara Logika Cak Imin Tak Mungkin Tersangka

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:05
KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing
Nasional

KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:43
Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Obok-Obok Kantor Kemendag
Nasional

Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Obok-Obok Kantor Kemendag

Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:10
satgassus
Nasional

Satgassus Antikorupsi Mabes Polri Cegah Terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Rabu, 27 September 2023 - 23:45
kpk
Nasional

KPK RI dan ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Senin, 25 September 2023 - 22:42
BKSAP DPR Sambut Baik Pembentukan Komisi Perempuan dalam Sidang APA di Azerbaijan
Internasional

Temui Duta Besar dan Diaspora Indonesia di Korea, Ketua KPK Ingatkan Pentingnya Pemberantasan Korupsi

Senin, 25 September 2023 - 14:09
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist