INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis di Hotel Anugerah Sukabumi, pada Jumat (1/12/2023). Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait program strategis Kementerian ATR/BPN, terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL ini sudah dicanangkan sejak tahun 2017 dan berjalan di seluruh wilayah Indonesia. Capaian program ini dari tahun ke tahun juga terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut dikatakan oleh Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Sya’roni selaku perwakilan Anggota Komisi II DPR RI.
Sya’roni menjelaskan, program PTSL ini digagas dengan tujuan untuk mendaftarkan semua bidang tanah di Indonesia dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
“Jika kita sudah punya sertipikat, kita tentu akan merasa lebih aman dan bisa terhindar dari konflik tanah,” ungkapnya.
Untuk menyebarluaskan informasi akan pentingnya PTSL, sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN secara rutin.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sukabumi, Surahman, sosialisasi ini juga sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya terus mengembangkan pelayanan yang jujur, akuntabel, dan mudah untuk diakses semua lapisan masyarakat.
“Hampir semua layanan pengurusan sertipikat saat ini sudah elektronik. Bapak/Ibu bisa memanfaatkan fasilitas di setiap aplikasi pertanahan. Di era semua serba digital, keniscayaan penggunaan teknologi informasi itu pasti. Dengan kemudahan teknologi, saya harap masyarakat Kota Sukabumi semakin sadar pentingnya mendaftarkan tanah,” lanjut Kepala Kantah Kota Sukabumi.
Di penghujung tahun 2023 ini, Kantah Kota Sukabumi terus mengejar target sertipikasi melalui PTSL. Saat ini, dari total target 500 bidang tanah, realisasi penyertipikatan sudah mencapai 90 persen.
Pada sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan sertipikat kepada 10 perwakilan penerima dengan peruntukan 2 sertipikat untuk tanah wakaf, 1 Sertipikat Hak Pakai, dan 7 Sertipikat Hak Milik. Adapun sosialisasi diikuti oleh 100 orang dari berbagai lapisan masyarakat Kota Sukabumi.
Hadir dalam sosialisasi kali ini, Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga, Rinaldi; Tenaga Ahli Komisi II DPR RI sekaligus moderator, Anton Rachman Suryana; dan jajaran Kantah Kota Sukabumi. (srv)