Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Selamatkan Produk Dalam Negeri, Kejagung dan Bea Cukai Bersinergi Berantas Impor Ilegal

by wib
Selasa, 29 Maret 2022 - 18:40
in Ekonomi
bc3

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Di tengah ancaman krisis global yang ditandai dengan meningkatnya harga komoditas, naiknya inflasi, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang melanda beberapa negara di dunia, membuat pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah strategis guna mendukung peningkatan perekonomian. mSalah satunya ialah dengan meningkatkan penggunaan produk buatan Indonesia.

Pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi dapat dipicu dari belanja pemerintah dan BUMN dengan menggunakan produk buatan Indonesia. Jika 40% pengadaan barang dan jasa menggunakan produk Indonesia, maka hal itu akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2% dan menyerap dua juta lapangan kerja baru. Hal ini terangkum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

BacaJuga

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy Raih Financial Top Leader 2023

Di Ajang BRImo Future Garuda, BRI Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 50 Anak Sepak Bola Berbakat

Mendukung secara aktif hal tersebut dan dalam rangka mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi yaitu untuk mengawasi penggunaan eks barang impor dan menangani pelabelan produk impor sebagai produk dalam negeri, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk memberantas impor ilegal. Hal ini didasari temuan adanya beberapa komoditas yang merupakan barang impor tetapi menggunakan label atau merek dalam negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, garam, dan lainnya.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Selasa (29/03) mengatakan Bea Cukai dan Kejagung berkoordinasi dalam melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang atau produk luar negeri yang dilabel seolah-olah sebagai produk dalam negeri. Ia pun menegaskan dugaan perbuatan pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara tersebut dipastikan akan diusut tuntas oleh Bea Cukai dan Kejagung.

“Kami mendukung secara aktif arahan Presiden untuk berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pertukaran data informasi impor. Bea Cukai juga siap melaksanakan perbaikan proses bisnis guna mengatasi hal tersebut dan mendukung peningkatan perekonomian Indonesia,” katanya.

Dengan jalinan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan Kejagung dalam menindaklanjuti pelanggaran ini diharapkan komoditas dalam negeri kembali dapat bersaing dengan sehat di pasar dalam negeri dan pada akhirnya dapat menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia. (ipo)

Tags: bea cukaiImpor IlegalkejagungProduk Dalam Negeri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penggelapan Dana TWP AD, Kejagung Tahan AS Direktur PT. Indah Berkah Utama
Nasional

Penggelapan Dana TWP AD, Kejagung Tahan AS Direktur PT. Indah Berkah Utama

Kamis, 1 Juni 2023 - 14:34
Kejagung-RI
Nasional

Kejaksaan Agung Raih 3 penghargaan Dalam Ajang BKN Award

Kamis, 1 Juni 2023 - 14:18
Aula-Bappeda
Nusantara

Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemprov Banten Lampaui Target

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:05
Bea Cukai
Megapolitan

Bea Cukai Bekasi Ambil Peran Dukung Usaha Dalam Negeri Untuk Siap Ekspor

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:07
Bea Cukai
Nasional

Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:38
Bea Cukai
Ekonomi

Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Ratusan Karton Mainan Anak ke Belgia

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:44
Load More

Populer hari ini

dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist